Terkait Pembubaran Bimtek, Polda Aceh Terima Laporan Resmi dari Pengurus DPP PNA
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Terkait Pembubaran Bimtek, Polda Aceh Terima Laporan Resmi dari Pengurus DPP PNA

    7 Februari 2022, 2/07/2022 02:24:00 PM WIB Last Updated 2022-02-07T07:24:05Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menerima laporan dari salah satu pengurus DPP PNA, Asiah (42) terkait aksi pembubaran bimtek, Rabu (2/2/2022) pukul 11.40 WIB di SPKT, Mapolda Aceh.

    Laporan tersebut ditujukan kepada saudara US alias AS Cs yang diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan saat acara bimtek di Hotel Rasa Mala, Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada tanggal 29 Januari 2022 lalu.

    "Kejahatan yang dilaporkan tersebut berupa pencurian dengan kekerasan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan persnya, Senin (7/2/2022).

    Winardy menjelaskan, dalam laporan itu juga disertakan dua orang saksi, yaitu Edi Saputra (28) dan Bulkis ali wari (55), serta barang bukti berupa video bimtek DPP PNA.

    Akibat peristiwa itu, pelapor merasa dirugikan sebanyak Rp50 juta, karena pelapor diduga mengambil absensi, materi bimtek, bad nama peserta, SK Kumham, dan buku agenda pelaporan DPP PNA.

    "Laporan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nantinya penyidik akan menyelidiki terlebih dahulu untuk mencari alat bukti lain agar bisa ditentukan peristiwa pidana apa yang terjadi," sebutnya. (HR-RI.RED)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Terkait Pembubaran Bimtek, Polda Aceh Terima Laporan Resmi dari Pengurus DPP PNA

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer