Terkait Perkembangan Kasus Beasiswa Dilapor Advokat ke Komisi X DPR RI
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Terkait Perkembangan Kasus Beasiswa Dilapor Advokat ke Komisi X DPR RI

    25 Februari 2022, 2/25/2022 01:10:00 PM WIB Last Updated 2022-02-25T06:10:21Z


    BANDA ACEH_Harian-RI.com
    Solidaritas Advokat Aceh untuk Mahasiswa melaporkan perkembangan kasus dugaan korupsi beasiswa tahun 2017 ke Komisi X DPR RI yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Aceh, Kamis (24/2/2022).

    Laporan itu disampaikan oleh dua advokat yaitu Erlanda Juliansyah Putra SH MH bersama Kasibun Daulay SH kepada pimpinan Komisi X DPR RI dalam pertemuan di Gedung AAC Dayan Dawod Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.

    Dalam pertemuan tersebut tim advokasi ini diterima oleh Dr H Abdul Fikri Faqih Wakil Ketua Komisi X DPR RI bersama empat anggota DPR RI lainnya Bisri Romli (Fraksi PKB), Khairul Amri (Fraksi Nasdem), Dewi Coryati (Fraksi PAN), dan Ledia Hanifa (Fraksi PKS).

    Erlanda kepada Serambi mengatakan tujuan tim advokasi mahasiwa menyerahkan laporan kepada pimpinan Komisi X DPR RI untuk mengadvokasi para mahasiswa penerima beasiswa.

    Sebab, sambung Erlanda, para mahasiswa merupakan korban dari pihak-pihak yang berkepentingan dan mendapatkan manfaat dari kasus tersebut.

    "Dalam surat permohonan yang ditujukan kepada pimpinan Komisi X DPR RI, tim Solidaritas Advokat menyampaikan dua tuntutan kepada Komisi X," ungkap Erlanda.

    Pertama, tim advokasi mahasiswa mendorong agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengevaluasi penyaluran beasiswa yang dilakukan oleh badan/lembaga yang mengelola dana beasiswa di Provinsi Aceh secara transparan dan tepat sasaran.

    Kedua, tim advokasi mendesak Komisi X DPR RI mengadvokasi status para mahasiswa penerima beasiswa tahun anggaran 2017 untuk tidak ditetapkan sebagai tersangka dan tidak perlu mengembalikan uang yang telah diterimanya.

    "Terkait kerugian negara yang ditimbulkan oleh para oknum tersebut mutlak harus dipertanggungjawabkan oleh oknum dan pihak yang berkepentingan dan memanfaatkan dana beasiswa tersebut," terang dia.

    Langkah ini, menurut Erlanda, salah satu cara pihaknya mengadvokasi mahasiswa yang terseret dalam kasus dugaan korupsi beasiswa tahun 2017.

    "Kami dalam kesempatan ini sudah meminta kesediaan waktu Bapak Kapolda Aceh dan Bapak Ditreskrimsus Polda Aceh untuk bisa menerima kami dalam proses advokasi ini, namun belum ada waktu yang bisa ditentukan," ungkap dia.

    Pengacara yang tergabung dalam Solidaritas Advokat Aceh memberikan keterangan pers usai meresmikan posko bantuan hukum di D’ Energy Cafe, Aceh Besar, Senin (21/2/2022).
    Pengacara yang tergabung dalam Solidaritas Advokat Aceh memberikan keterangan pers usai meresmikan posko bantuan hukum di D’ Energy Cafe, Aceh Besar, Senin (21/2/2022).

    Saat ini, tambah Erlanda, pihaknya masih terus menerima laporan dan data dari para mahasiswa untuk diadvokasi.

    "Data tersebut juga sudah kami serahkan kepada anggota Komisi X melalui Pimpinan Komisi X DPR RI," tutup Erlanda.(HR-RI_ALI)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Terkait Perkembangan Kasus Beasiswa Dilapor Advokat ke Komisi X DPR RI

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer