BANDA ACEH_Harian-RI.com-
Bila anda penyandang disabilitas ingin mengurus SKCK ke kantor Polisi di daerah ini, akan diberi pelayanan khusus oleh petugas.
Kantor Polisi itu adalah diantaranya di Mapolres Lhokseumawe, sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan persnya, Selasa (22/2/22).
Berdasarkan informasi dari Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S. I. K., M. H, bahwa penyandang disabilitas yang ingin mengurus SKCK di Mapolres Lhokseumawe akan diberi pelayananan secara khusus.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan SKCK untuk penyandang disabilitas. Pelayanan khusus dilakukan melalui pendampingan petugas kepada penyandang disabilitas saat mulai pengurusan administrasi hingga sampai dengan selesai pembuatan SKCK, sambung Kabid Humas.
" Terkait pelayanan terbaik Polisi kepada penyandang disabilitas tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, turut memberikan apresiasi ke jajarannya itu, karena itu dinilai suatu pelayanan yang sangat humanis bagi masyarakat, " kata Kabid Humas mengakhiri keterangannya. (HR-RI.RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar