Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Segera Dipecat
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Segera Dipecat

    4 Februari 2022, 2/04/2022 09:23:00 PM WIB Last Updated 2022-02-04T14:23:14Z


    Sumut_Harian-RI.com
    M Syahrial segera diberhentikan sebagai Wali Kota Tanjung Balai periode 2021-2024. Pemberhentian itu dilakukan karena Syahrial tersandung kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pemprov Sumatera Utara telah mengirimkan surat agar DPRD Tanjung Balai melakukan sidang paripurna pemberhentian M Syahrial.

    Demikian Achmad Rasyid Ritonga dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, melansir Antara, Kamis (3/2/2022).

    "Minggu lalu sudah kita kirim (surat) ke DPRD Tanjung Balai," katanya.

    Saat ini M Syahrial berstatus nonaktif karena kasus hukum yang menimpanya. Paripurna pemberhentian Syahrial tersebut menjadi dasar bagi pengusulan Plt Wali Kota Tanjung Balai, Waris Thalib, sebagai wali kota defenitif.


    "Saat ini sebenarnya beliau (Waris) Wakil Wali Kota Tanjung Balai yang melaksanakan tugas wali kota. Maka agar bisa defenitif, harus diparipurnakan dulu pemberhentian Syahrial," jelasnya.

    Pengadilan Tipikor Medan pada 20 September 2021 telah mengeluarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah) kepada Syahrial atas kasus suap eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp 1,695 miliar.

    "Atas dasar itulah kemudian kita setelah berkoordinasi dengan Kemendagri dan arahan  Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mulai memproses pengusulan Waris Thalib menjadi Wali Kota Tanjungbalai defenitif. Maka diawalilah dengan paripurna pemberhentian Syahrial," tukasnya.(HR-RI_rin)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Segera Dipecat

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer