LHOKSEUMAWE_Harian-RI.com
Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali menjaring sepuluh pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Operasi Yustisi digelar di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (7/3/2022) pagi.
Namun kegiatan tersebut dilakukan secara persuasif sehingga para pelanggar diingatkan dan diberikan masker oleh petugas gabungan tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasi Humas Salman Alfarisi mengatakan, ke sepuluh pelanggar ini merupakan pengendara yang tidak menggunakan masker.
Sehingga dilakukan secara persuasif dan humanis, petugas memberikan teguran lisan kepada para pelanggar prokes, kemudian dibagikan masker.
"Bagi pengendara atau warga yang tidak menggunakan masker, dibagikan masker oleh personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe," ujar Salman Alfarisi kepada Harian-RI.com, Senin (7/3/2022).
Lanjutnya, Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi prokes di masa pandemi Covid-19 ini, sehingga dapat mengantisipasi lonjakan omicron.
"Untuk itu, kami imbau masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dan mari sama-sama kita mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan Vaksinasi Nasional dengan mendatangi gerai vaksin terdekat,"pungkasnya.(HR-RI_BAIHAQI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar