Banda Aceh_Harian-RI.com
Menurut pantauan media harian-ri.com dibeberapa lokasi, baik di warung kopi maupun di pasar banyak ditemui para ASN, dilihat dari atribut baju seragam, ada yang berdinas dipemprov aceh dan ada juga yang beratribut kota banda aceh disaat jam kerja.
Pemerintah provinsi aceh dan pemerintah kota banda aceh harus segera bertindak dan menindak tegas para ASN yang keluyuran disaat jam kerja/kantor, karena ini bisa merugikan negara, dan negara mempekerjakan orang orang malas yang tidak disiplin.
Para ASN pemprov Aceh dan kota banda aceh sudah terkena virus 2K :
- Kudis( kurang disiplin ), dan
- Kuman( kurang mantap )
Sehingga terkesan magabut ( makan gaji buta ), yang datang kusus teken absen lalu pergi ke warung kopi, dan ada juga yang ke pasar, jelas ini melanggar permen no 5 tahun 2014 tentang tata disiplin dan melanggar perwal nomor 101 tahun 2020 tentang disiplin ASN.
Seharusnya, sesuai dengan prosedur yang berlaku, jam istirahat dari mulai jam 12.30 WIB sampai dengan jam 13.30 WIB, tapi kenyataannya menurut pantauan media harian-ri.com, hampir rata rata para ASN kembali masuk kantor jam 14.30 WIB, satu jam sudah dikorupsi waktu dan negarapun dirugikan.
Sementara itu kasatpol pp banda aceh, ardiansyah mengatakan kepada harian-ri.com sabtu 19 maret 2022 melalui via Whatsaap ( WA ), kita selaku perangkat terkait akan bertindak tegas dan membawa oknum oknum ASN yang masih nongkrong diwarung kopi ataupun pasar, dan kita bawa ke kantor sebelum kita kembalikan lagi ke dinasnya masing-masing, jadi kita tidak akan tinggal diam, siapapun oknum ASN tersebut, sesuai dengan permen dan perwal, kita juga akan bekerjasama dengan satpol pp provinsi aceh untuk merazia di sekitaran kota banda aceh, ucap ardiansyah.
Ia juga mengatakan, kalau ada oknum ASN yang berkeliaran disaat jam kerja, diminta hubungi satpol pp, baik itu kota banda aceh maupun provinsi di saat jam kerja, tutup Ardiansyah.(HR-RI_REDAKSI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar