Aceh Tenggara_Harian-RI.com
Menyikapi persoalan dalam pengelolaan pupuk bersubsisi di Aceh Tenggara, Sekda Mhd Ridwan ingatkan para distributor di daerah setempat.
Pasalnya, dari informasi yang berkembang ada oknum distributor yang diduga menginterpensi dan menekan kios pengecer dalam penjualan pupuk bersubsidi kepada Petani.
Pupuk subsidi yang di jual kepada petani harus dengan sistim gandeng, atau mewajibkan petani membeli terlebih dahulu pupuk jenis lain agar bisa mendapatkan pupuk urea bersubsidi.
Hai ini terkuak setelah salah seorang pengecer menerima pesan interpensi dari oknum distributor kepada kios pengencer lewat pesan whatsapp.
Salah seorang kios pengencer mengungkapkan kalau dia menolak keinginan distributor, maka haknya tidak diberikan untuk memperoleh pupuk bersubsidi.
"Kerap sekali uang kami duluan di minta oleh oknum distributor baru kami mendapatkan pupuk subsidi, itu pun dengan kewajiban menebus pupuk gandeng merek lain atau pupuk non subsidi," kata seorang pengecer kepada awak media Kamis (03/03/2022) di Kutacane.
Pesan singkat yang patut diduga sebagai bentuk tekanan dan interpensi dari salah seorang oknun disributor kepada kios pengencer itu berbunyi,
"Assalammualaikum wr wb, selamat malam kios binaan, maaf mengganggu waktu istirahatnya, Perihal pupuk Polivit ataupun NPK PIM yang beredar dilapangan, tolong dijual dengan harga Rp 7.800/Kg dengan perbandingan 1 Sak Urea Subsidi dan 5 Kg Polivit atau NPK PIM dengan rincian Rp 130 ribu Urea Subsidi, Rp 39 ribu (5kg) Polivit atau NPK PIM total harga Rp 169 ribu.
Kemudian Urea Subsidi hanya bisa dijual bersamaan dengan Polivit dan NPK PIM, seandainya ada pupuk Urea Subsidi yang dijual bersamaan dengan pupuk merk lain atau bukan produksi PT Pupuk Iskandar Muda dan dijual diatas harga yang ditentukan, kami akan beri sanksi tegas berupa pemberhentian. Mohon kerjasamanya bapak/ibu demi kelancaran dan kenyamanan usaha kita bersama, terimakasih.”
Sementara itu salah seorang distributor, Mujurwati membantah kalau dia pernah melakukan penekanan dan mengharuskan kepada kios pengencer harus menjual pupuk Urea Subsidi sistem gandeng dengan pupuk merek lain yang non Subsidi. Namun, kata dia, itu cuma merupakan upanya sosialisasi terhadap pupuk lain.
Hal itu disampaikan Mujurwati saat rapat konsolidasi di ruang rapat Bupati Aceh Tenggara, yang dihadiri Anggota Komisi lV DPR-RI, HM Salim Fakhri, Ketua DPRK Deni Febrian Roza, Sekda Mhd Ridwan, Riskan SP MM Kadis Pertanian, Ramisin SE Kadis Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja dan sejumlah Distributor pupuk bersubsi di Aceh Tenggara.
Sekda Aceh Tenggara Mhd Ridwan menegaskan, akan mencabut izin distributor apa bila ditemukan kecurangan dan permainan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi yang telah menjadi masalah berkepanjangan selama ini.
"Apa bila ada oknum distributor dan BPP atau pejabat terkait yang ikut bermain, maka hari ini juga akan saya copot", tegas Sekda Agara Mhd Ridwan.(HR-RI_SAMSIR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar