BSPS PUPR Memberi Bantuan Kepada 43 rumah tak layak huni di Surabaya
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    BSPS PUPR Memberi Bantuan Kepada 43 rumah tak layak huni di Surabaya

    7 Maret 2022, 3/07/2022 04:45:00 PM WIB Last Updated 2022-03-07T09:45:19Z


    Surabaya_Harian-RI.com
    Sebanyak 43 rumah tidak layak huni di dua kelurahan Kota Surabaya, Jawa Timur, mendapatkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian PUPR.

    "Ke-43 rutilahu (rumah tidak layak huni) di dua Kelurahan Gayungan dan Ketintang itu sudah lolos verifikasi," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo saat sosialisasi program BSPS di Kelurahan Gayungan, Kota Surabaya, Senin.

    Kedatangan Agung dalam sosialisasi BSPS di Kelurahan Gayungan dan Ketintang merupakan bentuk pendampingan dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui anggota DPR RI Adies Kadir.

    Menurut Agung, program BSPS ini merupakan salah satu program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena tempat tinggal yang sebelumnya tidak layak dibedah menjadi lebih layak huni.

    "Rumah yang layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi selain sandang dan papan," katanya.

    Pada masa pandemi ini, lanjut dia, masyarakat banyak yang melakukan aktivitas di rumah sehingga membutuhkan hunian yang layak dan nyaman agar kesehatannya dapat terjaga dengan baik.

    Agung mengatakan program BSPS ini sama dengan program rutilahu dari Pemkot Surabaya. Hanya saja, Pemkot Surabaya menganggarkan per rumah untuk dibedah senilai Rp35 juta, sedangkan PUPR senilai Rp20 juta.

    "Program ini diprioritaskan untuk warga tidak mampu atau MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," ujarnya.(HR-RI_LIA)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • BSPS PUPR Memberi Bantuan Kepada 43 rumah tak layak huni di Surabaya

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer