Gayo lues harian-ri.com
Dana Kegiatan Tahun 2021 yang di luncurkan untuk tahun 2022 belum kunjung di bayarkan oleh Badan pengelola keuangan daerah Kabupaten gayo lues karena masih menunggu hasil Audit BPK.
Dimana sebelumnya Dana kegiatan tersebut yang akan diluncurkan untuk Tahun 2022 hingga saat ini masih belum kunjung Dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Gayo Lues sehingga menjadi pertanyaan bagi pihak CV pelaksana kegiatan dan se jumlah kontractor untuk di bayarkan.sementara kegiatan tahun 2021 sudah selesai di PHO oleh Dinas yang bersangkutan.
Terkait dengan hal tersebut. media harian-ri.com Selasa(22/3/2022) melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Gayo Lues Muktaruddin,SE ,Dalam pesan WhatsApp nya. Dirinya mengakui terkait Dana kegiatan tahun 2021 yang di luncurkan untuk tahun 2022 akan di bayarkan nanti setelah menunggu hasil Audit oleh Badan pemeriksa keuangan. "Setelah Audit BPK nanti baru akan dibayarkan. Sebutnya Muktarudin,SE
Selain itu.Praktisi Hukum M Purba,SH yang diminta tanggapannya oleh media harian-ri.com, jika benar informasi itu akan dibayarkan oleh Badan pengelola keuangan Daerah kabupaten Gayo lues setelah Audit BPK ,maka kewajiban dinas terkait dengan rekanan akan selesai saat itu nanti. "Namun kita berharap agar Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Gayo Lues untuk segera membayarkan sejumlah kegiatan yang sampai saat ini masih dalam tahap luncuran ke tahun 2022 Tuturnya M. Purba SH.(HR-RI Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar