Aceh Tenggara_Harian-RI.com
Oknum Kades Perapat Sepakat diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Hal itu terungkap atas pengakuan tersangka HN yang telah diamankan polisi beberapa waktu yang lalu, karena memiliki sabu seberat 25,76 gram.
Kapolresb Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Narkoba AKP Sabrianda mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kedua kali kepada oknum Kepala Desa Perapat Sepakat yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu.
"Kami telah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi yang kedua kepada oknum Kepala Desa Perapat Sepakat, diketahui pihak Kecamatan Babussalam," kata AKP Sabrianda, Rabu (23/03/2022) di Kutacane.
Surat pemanggilan kepada oknum kades ini telah ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, tambahnya.
AKP Sabrianda mengatakan apabila panggilan kedua ini tidak juga dihadiri atau direspon, maka akan dilakukan penjemputan secara paksa terhadap oknum Kepala Desa tersebut.
Diketahui hingga saat ini, oknum Kades tersebut tidak berada di kediamannya Desa Perapat Sepakat Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara.
"Kami dari Polres Aceh Tenggara mengimbau agar oknum Kades segera kembali ke rumahnya dan menghadiri panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan jaringan peredaran narkoba, berdasarkan dari pengakuan tersangka HN yang telah ditangkap tim Pemberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) pada jum'at sepekan yang lalu, di Desa Lawe Saraf Kecamatan Lawe Alas," tegas AKP Sabrianda.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dalam rekonstruksi tersangka HN mengaku dirinya ada berkaitan dengan oknum Kepala Desa Perapat Sepakat, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.
Menurut AKP Sabrianda, saat ini mereka masih melakukan penyelidikan terhadap adanya keterlibatan oknum Kepala Desa Perapat Sepakat seperti yang disampaikan oleh tersangka HN kepada penyidik.
Sampai saat ini, tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara masih tetap mencari keberadaan oknum kades tersebut.
"Personel serta jajaran Polres Aceh Tenggara akan tetap melakukan pengejaran terhadap oknum Kepala Desa Perapat Sepakat tersebut," pungkas AKP Sabrianda.(HR-RI_SAMSIR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar