LHOkSEUMAWE_Harian-RI.com
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lhokseumawe memastikan sampai saat ini, proses belajar mengajar (PBM) untuk SD dan SMP di Kota Lhokseumawe tetap digelar dengan sistem tatap muka terbatas.
Artinya, setiap pelajar hanya bersekolah terbatas yakni tiga kali dalam sepekan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Kota Lhokseumawe, Ibrahim, Minggu (27/3/2022), mengakui, sampai saat ini, PBM masih berlangsung secara terbatas dengan menerapkan sejumlah aturan.
Di antaranya, jumlah siswa untuk satu ruangan berkurang 50 persen dari jumlah di masa normal.
Bila dulunya satu ruang ada 30 murid, maka sekarang ini hanya boleh 15 murid.
Kemudian, satu pekan, setiap murid hanya bersekolah tiga hari.
Lalu, jam belajar dipersingkat. Untuk jadwal belajar, pastinya tidak boleh lewat dari pukul 12.00 WIB.
Syarat lainnya adalah tidak ada kantin di sekolah yang buka. Sehingga para murid harus membawa bekal makanan dan minuman dari rumah.
Jam istirahat hanya di lokal atau dalam kelas dengan waktu yang singkat, tidak seperti di masa normal dulunya.(HR-RI_BAIHAQI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar