SURABAYA_Harian-RI.com-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melaksanakan kegiatan pembinaan pelaksanaan norma jaminan sosial tenaga kerja pada perusahaan di Jatim 2022 di Surabaya, Kamis (24/3/2022).
Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, mengatakan masalah ketenagakerjaan merupakan masalah yang berkaitan langsung dengan seluruh aspek kehidupan bangsa baik yang menyangkut aspek sosial, aspek politik, aspek ekonomi dan aspek hukum serta keamanan.
Oleh karena itu diperlukan penanganan yang serius dan berkesinambungan dari berbagai pihak antara lain pemerintah, pengusaha, pekerja dan masyarakat luas.
Menurutnya, bidang ketenagakerjaan bersinggungan langsung dengan masyarakat dari berbagai lapisan mulai dari masyarakat ekonomi bawah sampai dengan para pelaku bisnis yang merupakan lapisan atas yang tergabung dalam komunitas hubungan industrial.
Keduanya saling membutuhkan satu sama lain meskipun dalam perbedaan kepentingansehingga perlu saling menjaga adanya ketenangan bekerja dan ketenangan berusaha.
Salah satu tujuan pembangunan di bidang ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan. Hal ini berhubungan erat dengan tugas pengawasan ketenagakerjaan.
Tugasnya yaitu, melakukan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan melalui pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan guna meningkatkan perlindungan kepada tenaga kerja.
“Salah satu masalah ketenagakerjaan yang kita hadapi saat ini terkait dengan perlindungan tenaga kerja pada badan penyelenggara jaminan sosial yaitu program bpjs ketenagakerjaan dan bpjs kesehatan,” ujarnya.
Berdasarkan wajib lapor ketenagakerjaan kementerian ketenagakerjaan jumlah perusahaan di Jawa Timur sampai Desember 2021, sebanyak 46.512 perusahaan dan jumlah tenaga kerja sebanyak 3.279.891orang.
Berdasarkan data kepesertaan dari BPJS ketenagakerjaan Kanwil Jatim sampai bulan Februari 2022. yaitu sebanyak 2.297.945orang. (HR-RI.reva marliana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar