Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel di Disdik Aceh Masuk Tahap Penyidikan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel di Disdik Aceh Masuk Tahap Penyidikan

    4 Maret 2022, 3/04/2022 03:17:00 PM WIB Last Updated 2022-03-04T08:17:12Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menaikkan status hukum kasus dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (westafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh dari penyelidikan ke penyidikan.

    Peningkatan status tersebut berdasarkan bukti permulaaan yang cukup serta dua alat bukti yang ditemukan penyidik dan hasil gelar perkara, Jumat, 4 Maret 2022 di Mapolda Aceh.

    "Status hukum kasus dugaan korupsi pengadaan westafel di Disdik mulai hari ini masuk tahap penyidikan," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya melalui Kabid Humas Kombes Winardy, Jumat, 4 Maret 2022.

    Winardy menjelaskan, dalam perkara tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, mulai dari Kadis sampai pelaksana di lapangan.

    Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen yang diduga terkait dengan proyek pengadaan barang tersebut.

    Untuk diketahui, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, 1 Juli 2021 melakukan penyelidikan atas kegiatan pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi sekolah SMA dan SMK seluruh Aceh.

    Anggaran kegiatan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,214 milyar.(HR-RI_RED/RIL)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel di Disdik Aceh Masuk Tahap Penyidikan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer