Medan_Harian-RI.com
Peringatan International Women’s Day (IWD) atau Hari Perempuan International 2022, yang jatuh pada hari ini, Selasa (8/3/2022), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) mengusung tagar #BreakTheBias.
Pasalnya, bias gender masih menjadi persoalan bagi kaum perempuan terutama di lingkungan kerja.
Berkolaborasi dengan IDN Times, FJPI menghadirkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida Fauziyah dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional FJPI, akhir pekan kemarin.
Menaker Ida Fauziyah berpendapat kaum perempuan selayaknya menjadikan IWD untuk merayakan segala pencapaian yang diraih oleh perempuan dari berbagai bidang politik, sosial ekonomi dan budaya.
"Melalui tema ini mengajak kita semua untuk mematahkan semua bias yang ada di sekitar kita. Apakah itu bias di tempat kerja, di komunitas, sekolah, perguruan tinggi, tempat layanan publik yang juga harus diingatkan bias gender di lingkungan terdekat kita, di lingkungan keluarga," ungkapnya.
Ida Fauziyah mengatakan kalau kita bisa mendobrak bias itu, maka dunia akan mencapai pada titik keadilan, inklusivitas, dan tentu saja bebas dari stereotype maupun diskriminasi.
"Dan, menurut pendapat saya, saya sangat mendukung tema ini. Dan tentu saja sebagai pimpinan di Kementerian Ketenagakerjaan saya juga ingin memastikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memiliki semangat yang sama dan terus melakukan kebijakan yang mendorong kesetaraan bagi perempuan, khususnya di dunia kerja," bebernya.
Ida menyebutkan mendobrak bias gender itu harus dimulai dari lingkungan di Kementerian Ketenagakerjaan sendiri. "Kalau dilihat dari data, maka pegawai ASN yang ada di Kemenaker jumlahnya 57 persen berjenis kelamin laki-laki, 43 persen perempuan," ungkapnya.
Dia menuturkan untuk jabatan tinggi Madya di Kemenaker, diisi tiga perempuan dan empat laki-laki yang berarti sudah memenuhi kuota 30 persen perempuan.
"Pejabat tinggi pratamanya, itu 15 orang perempuan. Laki-laki 37 orang. Dan kami dapat penghargaan dari teman-teman pimpinan pejabat tinggi perempuan, Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk kementerian yang menempatkan (perempuan) pejabat tinggi pratama maupun madya kurang lebih 30 persen," bebernya.
Di Kemenaker, lanjut Ida Fauziya, pihaknya berusaha memenuhi kebetuhan perempuan pekerja. Seperti menyediakan ruang laktasi bagi ibu yang menyusui. Selain itu, mengakomodir hak cuti bagi ibu yang melahirkan setelah hamil, atau hak cuti bagi ibu yang mengalami keguguran yaitu selama tiga bulan.
"Cuti haid juga diberikan, kami juga memiliki komunitas Dharma Wanita Persatuan atau DWP. Ini bedanya kalau menterinya perempuan, ketua DWP-nya bukan suami dari menteri, tapi istri dari Sekjennya," sebutnya.
Ida Fauzi mengatakan dalam persentase, jumlah pekerja informal di Indonesia saat ini 60 : 40, yang berarti mayoritas informal dan dikuasi perempuan.
Faktanya, banyak pekerja perempuan yang menggunakan waktu tersisa, waktu tersedia antara mengurus pekerjaan di rumah dengan pekerjaan di luar rumah, banyak teman-teman-teman yang mengambil pekerjaan informal. "Mereka menjadi pelaku usaha mikro kecil, ya tentunya ya nanti pada saatnya akan berkembang menjadi menengah dan seterusnya," lanjutnya.(HR-RI_RIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar