LANGSA_Harian-RI.com
Himpunan Ulama Dayah (Huda) Kota Langsa bersilaturahmi dengan Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE.
Pertemuan yang difasilitasi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa ini, berlangsung di ruang rapat Wali Kota Langsa, Jumat (18/3/2022).
Dalam pertemuan itu para ulama meminta agar live musik di cafe-cafe dihentikan, muda-mudi agar tidak melanggar syariat, antisipasi aliran sufi muda, dan game online.
Kemudiam melarang membakar mercon/petasan atau dalam bentuk lainya, para pejual makanan berbuka agar ditentukan atau ditertibkan waktunya.
Dalam kesempatan itu Wali Kota, Usman Abdullah, menyatakan, Pemko Langsa akan menyahuti sejumlah permohonan para ulama khususnya agar melarang live musik.
Disebutkan saat ini ada Fatwa MPU Aceh Nomor 12 Tahun 2014 hingga sekarang belum diqanunkan Pemerintah Aceh, jadi dasar hukum melarang live musik itu belum ada.
Namun demikian pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Aceh agar segera membuat qanunkan. Lalu mengenai game chip Pemko Langsa sudah berapa kali menyurati Kementrian Kominfo dan hingga kini belum ada realisasi.
"Harus kita akui perkembangan teknologi komunikasi tidak bisa dibendung sehingga yang berdampak negatif telah dan merusak moral bangsa," ujarnya.
Kemudian mengenai hal lain-lainya nanti tanggal 22 Maret 2022 akan dibicarakan dengan unsur Forkopimda.
Wali Kota meminta nanti dari Huda hadir untuk bersama merumuskan Maklumat (aturan) berkaitan dengan kegiatan Bulan Suci Ramadhan.(HR-RI_DIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar