BANDUNG_Harian-RI.com-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta jajarannya mulai dari Kapolda, Kapolres dan Kapolsek untuk menindak tegas apabila ada anggota yang terlibat tindak pidana narkoba.
"Kalau ada anggota yang terlibat pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal," ujar Sigit dalam konferensi pers rilis kasus narkotika di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
Sigit mengatakan instruksi tersebut merupakan komitmen Polri sebagai penegak hukum negara untuk memberantas narkoba. Ia tidak ingin institusi Polri dirusak karena ada anggota yang bermain-main dengan hal itu.
Di samping itu, Kapolri juga berkomitmen akan senantiasa memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Akan komit memberikan reward sehingga direksi anggota akan terus menjadi lebih baik," kata Sigit.
Dalam kenferensi pers tersebut Sigit tampak serius, ia kembali menegaskan jajarannya untuk memburu dan menangkap para pelaku maupun bandar narkoba. Ingin mereka kapok dengan dengan apa yang dilakukan.
"Narkoba ini betul betul bisa merusak masa depan generasi muda kita dan ini saya minta betul betul bisa diberantas dari hulu sampai hilir," ucapnya.
Lebih lanjut, Sigit juga memberikan imbauan kepada mita Polri, dalam hal ini yakni kejaksaan dan pengadilan negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal bagi pelaku dan pengedar narkoba.
"Kita memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita generasi muda kita betul betul bisa terjaga dari ancaman narkoba," kata Sigit.
(HR-RI.Siwah rimba)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar