BANDA ACEH_Harian-RI.com
Satpol PP dan WH Banda Aceh mulai menempatkan personelnya di Lapangan Blangpadang jelang magrib.
Kehadiran petugas WH itu mengawasi aktivitas warga kota di lapangan tersebut tak melanggar syariat, serta memastikan aktivitas berhenti jelang magrib.
Tindakan itu merupakan respons Satpol PP dan WH atas sorotan Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, yang menilai selama ini Lapangan Blangpadang tetap ramai, meski sudah memasuki shalat magrib.
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah kepada Serambi mengatakan, menanggapi masukan dari beragam pihak, ia langsung berkoordinasi dengan Wali Kota, Dandim, Kapolres, dan MPU Banda Aceh.
Hasilnya, mulai saat ini setiap sore, personel WH akan mengawasi Lapangan Blangpadang, mulai pukul 18:00 WIB hingga jelang shalat magrib.
Personel WH juga akan berkeliling lapangan tersebut, meminta warga menghentikan aktivitas jelang masuknya waktu shalat.
“Nanti personelnya akan ke Blangpadang setiap sore, mereka akan keliling ke setiap sudut lapangan mengimbau warga supaya menghentikan aktivitasnya jelang masuk waktu shalat,” ujarnya.
Ardiansyah mengimbau warga dan pelaku usaha supaya mematuhi aturan dan norma-norma yang berlaku di Aceh, dengan menghentikan aktivitas jelang masuknya waktu shalat.
Selama ini lapangan Blangpadang menjadi pusat aktivitas warga kota berkumpul.
Di lapangan penuh sejarah itu, warga berolahraga, santai, kuliner serta menikmati berbagai wahana hiburan.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah, mengimbau kepada warga Banda Aceh agar menaati aturan syariat Islam yang berlaku di Banda Aceh.
Dikatakan, menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, pihaknya akan terus menggencarkan imbauan, pengawasan, dan razia di wilayah hukum Kota Banda Aceh.
Tak hanya fokus pada penegakan syariat Islam, personelnya juga akan intens dalam penegakan ketertiban tata ruang, seperti PKL nakal yang menyalahi aturan tempat berjualan.
Dikatakan, langkah itu diambil untuk menciptakan rasa nyaman dan tentram bagi warga kota yang akan menjalankan ibadah puasa.(HR-RI_REDAKSI/ALI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar