Kejari Lhokseumawe Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum dengan PTPL dan PDAM Ie Beusaree Rata
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kejari Lhokseumawe Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum dengan PTPL dan PDAM Ie Beusaree Rata

    25 Maret 2022, 3/25/2022 11:43:00 AM WIB Last Updated 2022-03-25T04:43:50Z


    LHOKSEUMAWE_Harian-RI.com
    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Dr Mukhlis SH MH bersama Pengurus PT Pembangunan Lhokseumawe dan PDAM Ie Beusaree Rata menjalin kerja sama dalam pengoptimalisasian tugas dan fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Kemudian hal tersebut juga untuk memajukan perusahaan daerah PTPL dan Perushaan PDAM Ie Beusaree Rata yang harus mendongkrak pendapatan daerah.

    “Dengan kerja sama bantuan hukum ini, pihak PTPL dan PDAM Ie Beusaree Rataz bisa berkonsultasi dengan pihak kejaksaan. Silahkan, dengan adanya koordinasi yang baik sehingga perusahaan dapat meningkatkan pendapatan daerah," ucap Mukhlis, Rabu (23/3/2022).


    Ia berharap kondisi seperti ini bisa dimaksimalkan dan pihak pengolola perusahaan darerah jangan sungkan untuk bertanya tentang bantuan hukum tersebut.

    Penandatangan MoU tersebut bertempat di Aula Setdako Lhokseumawe, di mana Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe, Abdul Gani bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Dr Mukhlis SH MH telah menandatangi berkas perjanjian tersebut.

    Kemudian dilanjutkan dengan Direktur PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, Safrial ST untuk menandatangi naskah perjanjian dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Dr Mukhlis SH MH.

    Hadir pada acara tersebut, Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Sekda, T Adnan, serta Asisten dan staf Pemko dan staf Kejari serta pengurus PTPL.

    Sementara itu wali kota Lhokseumawe, dalam sambutannya, mengatakan, pihaknya mendukung penandatanganan kesepakatan bersama ini karena dapat meningkatkan pemahaman hukum bagi pemerintah dan masyarakat.

    “Sehingga meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada instansi pemerintah daerah dan lembaga yang ditandatangani kesepakatan bersama antara PTPL dan Kejari. Ini penyelesaian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan selain itu juga mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri berupa pemberian bantuan pertimbangan hukum dan tindakan baik di bidang perdata dan tata usaha Negara,” pungkasnya.(HR-RI_BAIHAQI)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kejari Lhokseumawe Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum dengan PTPL dan PDAM Ie Beusaree Rata

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer