BANDA ACEH_Harian-RI.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyoroti aktivitas keramaian di Lapangan Blang Padang saat memasuki waktu shalat magrib.
Hal itu pun sudah disampaikan kepada Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman beberapa waktu lalu.
Sorotan ini disampaikan Farid saat melakukan Rapat Koordinasi Forkopimda untuk menyambut bulan suci Ramadhan di Balai Keurukon, Balai Kota, Jumat, (11/3/2022).
Farid menyampaikan bahwa Banda Aceh menjadi model bagi daerah lain di Aceh dalam berbagai hal, karena etalasenya Aceh.
"Wajahnya Aceh itu ada di Blang Padang.
Karena di sana ada pendoponya wakil gubernur (gubernur), kemudian pangdam, kapolda dan wali kota, serta wakil wali kota.
Amat memalukan sekali kalau kemudian itu tercoreng dengan aktifitas pelanggaran syariat Islam saat waktu magrib ataupun di malam hari," kata Farid.
Lebih lanjut, kata Farid, secara resmi DPRK sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pada 23 Desember 2021 lalu dalam rapat paripurna dewan agar kawasan tersebut ditertibkan oleh pihak terkait mengingat berpotensi terjadinya pelanggaran syariat di sana.
"Karenanya melalui forum yang terhormat ini kami kembali minta kepada Pak Wali Kota, agar dapat melakukan koordinasi dengan para pihak yang berwenang.
Dan saya tahu Pak Wali Kota sudah mengeluarkan Surat Nomor 300/2095/2022 tertanggal 14 Februari 2022 yang ditujukan kepada Pak Dandim terkait hal tersebut," sebut Ketua DPD PKS Banda Aceh itu.(HR-RI_RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar