Kisruh Soal Penghapusan JKA, DPP AWAI minta pemerintah Aceh kaji ulang
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kisruh Soal Penghapusan JKA, DPP AWAI minta pemerintah Aceh kaji ulang

    17 Maret 2022, 3/17/2022 07:54:00 PM WIB Last Updated 2022-03-17T12:54:16Z

    Aceh Timur_Harian-RI.com
    Ketua dewan pengurus pusat DPP aliansi wartawan Aceh independen (AWAI) Dedi saputra SH,meminta kepada pemerintah Aceh Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar di kaji ulang/duduk kembali untuk membahas program Jaminan Kesehatan Aceh supaya jangan sampai di hapus ataupun dihilangkan.
    Jangan sampai dihilangkan, karena itu merupakan tugas DPRA dan Gubernur mencari celah untuk mempertahankan,"ujar ketua AWAI Dedi saputra yang juga pemerati sosial.Kamis (17/3/2022).

    "Kami sebagai media pengontrol sosial sering mendapatkan keluhan masyarakat terkait akan adanya penghapusan JKA.

    Lanjutnya Dedi  menyebutkan, seharusnya yang menjadi kendala jika pemerintah pusat meminta agar dihapuskan, akan tetapi JKA ini sangat didukung oleh pemerintah pusat."Jadi kenapa harus dihapuskan program ini, dan bermanfaat untuk 2.2 juta rakyat Aceh.

    Mereka bergantung dengan JKA. Itulah tugas pemerintah Aceh dan DPRA, dan aktivis untuk mengontrol, jangan sampai dihilangkan.

     Masih lanjut Dedi,jika program tersebut dihilangkan, maka akan berdampak pada penderitaan rakyat Aceh, khususnya di pedalaman, yang penghasilannya tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari, sekolah anak, ditambah harus membayar biaya berobat."Banyak lain yang bisa dihilangkan, seperti program yang pemakaiannya tidak tentu arah, dialokasikan saja ke JKA.
    "Saya mengimbau dan mengajak semua elemen di Aceh, khususnya DPRA dan Gubernur duduk kembali untuk bahas perihal tersebut, agar tidak dihilangkan dalam bentuk apapun.Kalau JKA dihilangkan, maka akan berdampak kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah aceh.pungkas Dedi.(HR-RI_BUSTAMAN)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kisruh Soal Penghapusan JKA, DPP AWAI minta pemerintah Aceh kaji ulang

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer