Masyarakat Pining Perotes Atas Penangkapan Bibit Ikan Jurung Elegal Di Sungai Lesten
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Masyarakat Pining Perotes Atas Penangkapan Bibit Ikan Jurung Elegal Di Sungai Lesten

    14 Maret 2022, 3/14/2022 08:19:00 PM WIB Last Updated 2022-03-14T13:19:50Z

    Gayo Lues_Harian-RI.com-
    Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda beserta gabungan organisasi daerah yang ada di Kecamatan Pining menyatakan sikap dan protes terkait dilakukannya penangkapan bibit Ikan Jurung secara besar-besaran dan sembarangan di Sungai Lesten Desa Lesten Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues senin 14/03/22

    Hal ini menjadi kesepakatan bersama para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan gabungan organisasi daerah yang ada di Kecamatan Pining yang tergabung dalam Forum Diskusi Pining.

    Penangkapan bibit Ikan Jurung secara besar-besaran dan sembarangan dari Sungai Lesten dengan alasan apapun dianggap mengancam keberadaan dan keberlangsungan spesies Ikan Jurung kebanggaan dari Lesten yang menjadi daya tarik ekosistem Sungai Lesten”, kata Muhammad Isa., S.IP Ketua Pemuda Peduli Pining.



    Menanggapi terkait penangkapan bibit Ikan Jurung dengan sembarangan tersebut yang digunakan sebagai sumber dalam Pengadaan Bibit Ikan dikawatirkan mengancam keberadaan dan keberlangsungan spesies Ikan Jurung yang sangat dikenal dalam kawasan Sungai Pining, khususnya di Sungai Lesten.

    “Seharusnya pemerintah melalui dinas terkait melakukan pembibitan dalam upaya mengembangkan keberadaan spesies Ikan Jurung, khususnya di Sungai Lesten”, kata Adandi, Ketua Forum Peduli Lesten.
    Beberapa tokoh Pining yang ikut secara langsung membahas persoalan ini yaitu Abu Kari Aman Jarum, Ibrahim A. Maulana, Ali Umar, SH dan Tengku Sur.

    Para tokoh Pining tersebut semua sepakat menolak kegiatan palaku usaha yang melakukan penangkapan bibit Ikan Jurung secara sembarangan dan berlebihan di Sungai Lesten demi pemenuhan kuota pengadaan pembibitan di lingkungan Pemda Gayo Lues yang beberapa tahun ini telah dilakukan oleh oknum yang berdomisili di Gayo Lues.

    Usman Ali, sekretaris Forum Penjaga Hutan dan Sungai Harimau Pining juga akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan perlakuan tersebut, dan jika memungkinkan akan melakukan upaya hukum.

    Para tokoh masyarakat Pining dan gabungan LSM Kecamatan Pining akan menindak lanjuti hal ini jika tidak ada respon dari pihak terkait untuk menghentikan penangkapan secara besar-besaran dan sembarangan bibit Ikan Jurung dari Sungai Lesten oleh oknum pelaku usaha tersebut ( HR-RI.Tim)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Masyarakat Pining Perotes Atas Penangkapan Bibit Ikan Jurung Elegal Di Sungai Lesten

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer