Mukomuko_Harian-RI.com
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, optimistis pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dapat mencapai target yang ditetapkan tahun 2022.
"Target PAD dari PBB-P2 tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp1,5 miliar. Kami optimistis pendapatan sebesar itu dapat mencapai target," kata Kabid Pendapatan II Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Yulia, di Mukomuko, Kamis.
Ia menyatakan, pihaknya optimistis PAD dari PBB-P2 tahun ini dapat mencapai target meskipun pendapatan asli daerah dari PBB-P2 tahun 2021 sekitar Rp1,3 miliar, atau kurang dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1,5 miliar.
Pihaknya selama ini memperoleh PBB-P2 dari sebanyak 86 ribu objek pajak yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan di daerah ini dengan nilai sebesar Rp2,5 miliar. Meskipun dari sebanyak 86 ribu objek pajak dengan nilai PBB-P2 mencapai Rp2,5 miliar, tambahnya, namun tidak semua objek PBB-P2 tersebut membayar pajak.
Selain itu, sebanyak 86 ribu objek pajak tersebut belum sepenuhnya akurat karena ada objek pajak yang ganda dan tanahnya telah dijual.
Yulia mengatakan, pihaknya rutin melakukan monitoring ke desa guna memberikan masukan dan sosialisasi terkait PBB-P2 guna meningkatkan kesadaran mereka membayar pajak. Selain itu juga melakukan validasi data objek pajak melalui petugas pajak desa.
Sementara itu, sebanyak 11 sektor pajak yang menyumbangkan pendapatan, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir.
Kemudian pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak mineral bukan logam dan batuan.
Pemkab Mukomuko menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di daerah itu pada tahun ini sebesar Rp14,3 miliar, atau lebih tinggi dari target pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp12,7 miliar.
Sedangkan realisasi PAD dari sektor pajak tahun 2021 sebesar Rp14,1 miliar, melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp12,7 miliar, tahun ini target PAD dari pajak di daerah ini dinaikkan.(HR-RI_DE KAMARUDDIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar