PEKANBARU_Harian-RI.com
Melonjaknya harga minyak goreng kemasan yang mencapai seratus persen menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Minyak goreng kemasan yang mulanya kosong saat harga Rp 14.000, kini tiba-tiba melimpah di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern.
Sebelumya, pemerintah sempat mengeluarkan mekanisme Harga Eceran Tertinggi (HET).
Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana, Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun.
Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah Naik Jadi Rp 14.000 Per Liter
Hanya saja, keberadaannya menjadi langka di pasaran. Pemerintah pun mencabut aturan mekanisme HET.
Setelahnya, minyak goreng muncul kembali di pasaran, tetapi harganya mahal. Pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar.
Meski begitu, pemerintah belum menetapkan mekanisme HET yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Distributor dan ritel-ritel modern hanya menaikkan harga sendiri tanpa aturan HET yang ditetapkan.
Di Kota Pekanbaru, harga satu liter minyak goreng kemasan melonjak naik menjadi Rp 25.000. Kemudian, untuk harga dua liter kemasan premium Rp 50.000.(HR-RI_IRWN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar