PEKANBARU_Harian-RI.com
Penangkapan pengedar narkoba di Kelurahan Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, berlangsung menegangkan.
Sebab, seorang pelaku pengedar narkoba berinisial MH (40) melakukan perlawanan dengan menembak anggota polisi menggunakan senjata air softgun.
Akibatnya, seorang anggota polisi terkena dua tembakan mengenai bahu dan dan tangan kanan.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto menjelaskan, penangkapan pengedar narkoba itu dilakukan pada Jumat (18/3/2022), sekitar pukul 04.30 WIB.
"Pelaku pengedar narkoba ada dua orang yang diamankan tim Joker Satuan Reserse Narkoba (Satreskrim) Polres Pelalawan dan Polsek Langgam. Kedua pelaku berinisial MH (40) dan SB (41). Penangkapan dua pelaku ini berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba yang diungkap sebelumnya," kata Edy saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (20/3/2022).
Edy menjelaskan, petugas awalnya mengepung rumah pelaku pengedar narkoba, MH.
Namun, pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sembunyi di atas plafon rumahnya.
Bukannya menyerah karena sudah dikepung, MH justru melawan dengan menembaki petugas.
Seorang anggota polisi bernama Brigadir Nanang terkena tembakan di tangan sebelah kanan.
"Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan agar tidak melawan. Namun, pelaku tetap melawan," sebut Edy.
Petugas kemudian mengambil tangga untuk naik ke atas plafon. Petugas meminta bantuan istri pelaku untuk membujuk agar suaminya tak melawan.
Pada saat sang istri negosiasi, Brigadir Nanang naik ke atas plafon meminta pelaku tidak melawan.
"Namun, pelaku ini malah kembali menembak petugas, terkena di bagian bahu dan lengan sebelah kanan. Dengan sigap, anggota menarik senjata air softgun yang dipegang pelaku. Sehingga pelaku terjatuh dari atas plafon dan langsung diamankan petugas," kata Edy.
Menurut dia, angggota polisi yang tertembak tidak mengalami luka serius.
"Kondisi anggota baik. Tidak mengalami luka serius," sebut Edy.(HR-RI_IRWN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar