Subulussalam_Harian-RI.com
Jajaran Polres Subulussalam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Dengan menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pembongkaran rumah yang berada di desa subulussalam barat kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.
"Kedua tersangka yakni MN (35),Warga kecamatan pasie raja kecamatan Susoh kabupaten Aceh Selatan.MN ditangkap polisi di jalan lintas tepatnya di kecamatan Susoh kabupaten Abdya"Kata Kapolres Subulussalam Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yanis S.I.K,M.H yang di dampingi Waka Polres Subulussalam Kompol Erwiensyah SSos, Kasat Reskrim polres Subulussalam Ipda Deno Wahyudi SE MSI,serta para PJU polres Subulussalam saat menggelar press release di halaman Mapolres setempat Selasa (29/3/2022)
Sedangkan tersangka lainnya Kata AKBP Muhammad Yanis yakni S (32),Warga kecamatan Kluet Utara Aceh Selatan.Polisi menangkap S dari salah satu gudang yang berada di kecamatan Medan Sunggal kota Medan
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah tim opsnal Sat Reskrim polres Subulussalam menerima laporan dari warga Subulussalam Barat terkait pencurian pemberatan dengan cara membobol rumah.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim opsnal Sat Reskrim polres Subulussalam pun gerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku dari tempat yang terpisah"Ujar Kapolres
Modus operandi yang dilakukan para pelaku terang Kapolres yang lebih kurang satu bulan menjabat sebagai Kapolres Subulusalam, pelaku merupakan kriminal spesial pencurian dengan cara membongkar atau merusak jendela dan pintu yang tidak memiliki jeruji besi pengaman, lalu para pelaku masuk ke dalam rumah di saat korban terlelap tidur.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian mencapai Rp.46.000.000 juta dan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres subussalam.
Guna menghindari kejadian yang serupa, Kapolres Subulussalam Ajun komisaris besar polisi Muhammad Yanis menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Subulussalam terlebih pada pemilik toko untuk memasang jeruji besi pada jendela dan pintu rumah serta memasang CCTV. (HR-RI_M. Pohan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar