Polres Aceh Besar Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Dan Ganja, 6 Kilogram Sabu dan 75 Kilogram Ganja
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polres Aceh Besar Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Dan Ganja, 6 Kilogram Sabu dan 75 Kilogram Ganja

    9 Maret 2022, 3/09/2022 08:07:00 AM WIB Last Updated 2022-03-09T01:07:41Z


    ACEH BESAR_Harian-RI.com- Polres Aceh Besar memusnahkan 6 kg lebih sabu-sabu (6.669,44 gram) dan 75 kg lebih ganja (75.752 gram) hasil pengungkapan yang dilakukan personel Polres Aceh Besar beberapa waktu lalu.

    Prosesi pemusnahan barang bukti narkoba yang turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab itu, dilaksanakan di Lapangan Tembak Polres Aceh Besar, pada Selasa (8/3/2022) pagi.

    Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender, setelah dilarutkan dengan cairan alkohol, hingga mencair menggunakan empat blender.

    Lalu sabu-sabu yang sudah melebur tersebut dibuang ke tumpukan ganja yang sedang dibakar.

    Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH mengatakan, pemusnahan 6.669,44 gram sabu dan 75.752 gram ganja tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

    Mantan Kapolres Gayo Lues inipun menerangkan barang bukti narkoba itu tidak bisa dinilai dengan jumlah uang, karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi orang-orang untuk melakukan bisnis haram tersebut.

    "Kami dari Polres Aceh Besar berupaya melakukan penegakkan hukum terhadap para pelaku peredaran narkoba.”

    “Karena itu kami mohon dukungan semua pihak, mulai Forkopimda hingga seluruh masyarakat Aceh Besar, agar kami dapat melaksanakan tugas penegakkan hukum terhadap para pelaku tindak pidana narkotika," kata AKBP Carlie saat memberi sambutan.

    Ia pun menaruh harapan agar masyarakat dapat memberikan informasi kepada petugas agar dapat memberantas narkoba sampai keakar-akarnya.

    Di samping itu, lanjut AKBP Carlie, pihaknya sangat mengharapkan kerja sama yang baik di BNN Kabupaten Aceh Besar dalam pelaksanaan penegakan hukum.

    "Penegakkan hukum merupakan jalan terakhir. Kami tetap berupaya dan mengedepankan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut serta tidak ada lagi peredaran narkoba di Aceh Besar," pungkas Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie.

    Sementara Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab yang turut memberi sambutannya mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keluarga, anak-anak dan lingkungannya agar terhindar dari para pengedar narkoba masuk kampung.

    Waled Husaini, sapaan akrab bagi Wakil Bupati Aceh Besar ini, agar persoalan narkoba itu menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama.

    Pemusnahan yang dilakukan saat ini bukan perbuatan takabur, melainkan tujuannya untuk menyelamatkan genenasi masa depan bangsa ini dari pengaruh narkoba.

    "Sebagai orang tua kita doakan selalu agar anak-anak kita dijauhi dari pengaruh jahat narkoba," ungkap Waled Husaini pada media menyampaikan apresiasi terhadap Polres Aceh Besar.

    Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ganja tersebut, turut dihadiri Kasdim 0101/Banda Aceh, Letkol Inf M Fahdi, SH, Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Sofian,\ SH, Ketua Mahkamah Syariah Jantho, Siti Salwa SHI MH serta dari MPU Aceh Besar.

    Lalu sejumlah perwakilan dari Pengadilan Negeri Jantho,. Dinas Kesehatan Aceh Besar dan Satpol PP dan WH.(HA-RI.red)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polres Aceh Besar Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Dan Ganja, 6 Kilogram Sabu dan 75 Kilogram Ganja

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer