Banda Aceh_Harian-RI.com
Menurut Pantauan dan investigasi media harian-ri.com ada penyelewengan di alokasi dana desa, Terkait dengan adanya pembelian Seng Gelombang pada tahun 2019 yang menggunakan dana Desa, dimana Diduga adanya Mark Up Harga yang totalnya ratusan juta rupiah.
Dimana berdasarkan informasi sebelumnya yang di dapatkan harian-ri.com dari masyarakat yang juga salah satu anggota aparatur desa Lae Mate kaget mendengar harga yang begitu terlampau tinggi melebihi standard toko, membuat tubuhnya keringatan napasnya naik turun melihat anggaran yang begitu besar.
Jauh sebelumnya media harian-ri.com telah mengkonfirmasi berinisial AW terkait pembelian Seng Gelombang tahun 2019 dari Dana Desa tersebut mengatakan saya sangat kecewa melihat perilaku oleh oknum yang melibatkan saya yang tidak tau apa apa dan tak pernah memanggil saya menunjuk sebagai pelaksana kegiatan pembelian seng gelombang tahun 2019 ini, dan juga tidak pernah di musyawarahkan untuk menunjuk saya sebagai pelaksana kegiatan anggaran. tentang bantuan seng untuk masyarakat Lae Mate dengan menggunakan ADD. saya benar benar sangat kecewa.ungkapnya
Selain itu, Praktisi hukum M Purba, SH yang diminta tanggapannya kepada media harian-ri.com Sabtu (26/maret/2022) mengatakan, jika benar adanya dugaan informasi tersebut kita meminta supaya penegak hukum mengusut dugaan Mark up (penggelembungan Harga) seng tersebut.
Itu sudah jelas bahwa perbuatan oknum itu untuk menguntungkan diri sendiri yang bertentangan dengan undang-undang tindak pidana korupsi, Hingga negara dirugikan ratusan juta rupiah, tutupnya.(HR-RI_FADLI.PB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar