LHOKSEUMAWE_Harian-RI.com
Bukan rahasia umum lagi bahwa kendaraan dinas instansi pemerintah seringkali disalahgunakan.
Kendaraan dinas memang seharusnya hanya dipergunakan untuk menunjang pekerjaan.
Namun terkadang, kendaraan dinas justru kerap digunakan oleh orang lain atau dipakai keluarga.
Bagi petugas, untuk kendaraan dinas bisa dikenali dari pelat nomornya yang berwarna merah.
Untuk pejabat setingkat eselon di pemerintahan, kendaraan dinas juga terkadang ditemui dengan pelat hitam.
Amatan di lokasi saat petugas gabungan dari Samsat Lhokseumawe yang melakukan razia penertiban adminitrasi pajak kenderaan motor di depan terminal bus, banyak menemukan kendaraan pelat merah yang disalahgunakan oleh orang lain.
Di saat petugas memberhentikan salah satu pengguna kenderaan pelat merah dan menanyakan kepada yang bersangkutan, ia mengaku bahwa kenderaan dinas tersebut dipinjam pakai olehnya sebagi keluarga.
Sehingga pengendara itu tidak bisa menunjukkan surat-surat kenderaan yang diminta oleh petugas.
Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melalui UPTD Wilayah Lhokseumawe melakukan kegiatan razia penertiban adminitrasi kenderaan bermotor di tiga lokasi yang berbeda.(HR-RI_BAIHAQI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar