Tim Satgas Pangan Aceh akan Pantau Harga Minyak Goreng Curah, Harus Dijual Sesuai HET Rp 15.500/Kg
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Tim Satgas Pangan Aceh akan Pantau Harga Minyak Goreng Curah, Harus Dijual Sesuai HET Rp 15.500/Kg

    28 Maret 2022, 3/28/2022 08:27:00 AM WIB Last Updated 2022-06-14T07:09:11Z


    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Kadis Perindag Aceh, Mohd Tanwier mengatakan, pedagang minyak goreng curah yang sudah mendapat suplai minyak goreng curah dari PT PPI dan mitra kerjanya, dimintai untuk tetap istiqomah menjual minyak goreng curahnya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kemendag senilai Rp 14.500/liter atau Rp 15.500/Kg.

    “Pedagang grosir yang menjual minyak goreng curah kelapa sawit di atas HET yang tetap ditetapkan Kemendag, mereka bisa ditindak aparat kepolisian,” tegas Kadisperindag Aceh, Mohd Tanwier kepada Harian-RI.com, Minggu (27/3/2022) di Banda Aceh.

    Tanwier mengatakan, penetapan HET goreng curah kelapa sawit Rp 14.500/liter atau Rp 15.500/Kg, terdapat dalam Peratruran Kemendag Nomor 11 tahun 2022.

    Kemendag menetapkan harga minyak goreng curah Rp 14.500/liter atau Rp 15.500/Kg, karena harga jualnya sudah diberikan subsidi.

    Sementra minyak goreng kemasan, setelah harganya sudah tidak disubsidi lagi,  harga jualnya terus melambung tinggi mulai dari Rp 25.000 – Rp 28.000/liter/bungkus.

    Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kata Mohd Tanwier, terus mengawasi harga jual minyak goreng curah di pasar - pasar tradisional.

    "Bila ada yang menjual di atas  HET nya, kita akan pertanyakan dari siapa mereka mendapatkan pemasokanya minyak goreng curah itu. Untuk Aceh, pemasok resmi minyak goreng curah kelapa sawit PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan mitra kerjanya H Ramli," ujarnya.

    PPI dan mitra kerjanya, kata Mohd Tanwier, dalam penyaluran minyak goreng curahnya kepada pedagang grosir minyak goreng, juga sudah ditetapkan harganya sekitar Rp 14.300/Kg.

    Sehingga pedagang grosir yang menerima minyak goreng curah dari PPI dan mitra kerjanya wajib menjual dengan harga Rp 15.500/Kg.

    Antara harga penjualan minyak goreng curah dari PPI dengan pedagan grosir, ada perbedaan Rp 800/Kg, dan itu menjadi keuntungan pedagang grosir.(HR-RI_AMANDA)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Tim Satgas Pangan Aceh akan Pantau Harga Minyak Goreng Curah, Harus Dijual Sesuai HET Rp 15.500/Kg

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer