Tujuh Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Kota Lhokseumawe
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Tujuh Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Kota Lhokseumawe

    25 Maret 2022, 3/25/2022 02:38:00 PM WIB Last Updated 2022-03-25T07:38:19Z

    LHOKSEUMAWE_Harian-RI.com
    Polres Lhokseumawe bersama Tim Gabungan kembali menjaring tujuh pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Desa Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (25/3/2022) pagi.

    Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, para pelanggar ini merupakan masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan atau membawa masker.

    "Tim gabungan menjaring sebanyak tujuh pelanggar, dengan persuasif dan humanis petugas memberi teguran lisan kepada pelanggar, kemudian petugas meminta para pelanggar untuk mendukung upaya pemerintah dalam hal pencegahan lonjakan Omicron. Yaitu, dengan cara mematuhi prokes," ujarnya.

    Pada kegiatan tersebut, tambah Salman, tim gabungan dari personel Polres Lhokseumawe, TNI, Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe  juga mensosialisasikan program vaksinasi Nasional dan menghimbau masyarakat untuk ikut program vaksinasi di titik - titik Gerai Vaksin terdekat.

    "Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan, tujuannya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes selama masa pandemi Covid-19," sebut Kasi Humas. 

    Untuk itu, kata Kasi Humas, jajaran Polres Lhokseumawe mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.(HR-RI_SIWAH RIMBA)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Tujuh Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Kota Lhokseumawe

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer