BANDA ACEH_Harian-RI.com-
Polresta Banda Aceh kembali menerima penghargaan yang ketiga kali secara berturut - turut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Penghargaan Pelayanan Publik ini diberikan untuk periode tahun 2021 setelah tahun 2019 dan 2020 silam juga menerima penghargaan yang sama.
Penghargaan tersebut diberikan dihadapan Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M,Si oleh Menteri PAN RB RI, Tjahjo Kumolo, SH dan disaksikan oleh sejumlah pejabat Polri diwilayah Indonesia melalui Zoom Meeting di Polres masing – masing.
Sementara itu, pelaksanaan kegiatan penyerahan penghargaan tersebut dilakukan di Aula Awaloedin Djamin lantai 9 Gedung Bareskrim Polri Jln. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Penyerahan penghargaan kepada Polresta yang masuk dalam kategori ‘sangat baik’ tersebut diberikan sesuai dengan hasil evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik bidang SIM dan SKCK yang dilakukan di 310 Polres/Polresta/Polrestabes dan Polres Metro medio tahun 2021.
Dari angka 310 yang dievaluasi, Polresta Banda Aceh mendapatkan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) A- atau sangat baik dan 76 Polres lainnya di seluruh Polda.
Sementara itu, yang mendapatkan nilai A+ atau Pelayanan Prima sebanyak 4 Polrestabes dan 8 Polresta serta 17 Polres lainnya di seluruh Polda se Indonesia.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, mengatakan penghargaan yang diterima itu tidak lepas dari kinerja dan kerja keras seluruh personel Polresta Banda Aceh sejajaran.
Didampingi Kabagren Kompol Iradah, dan para pejabat utama di Aula Vidcon, Kapolresta Banda Aceh menaruh harapan dengan perolehan penghargan katergori sangat baik itu, personel lebih meningkatkan kinerjanya, sehingga ke depan, Polresta Banda Aceh mendapatkan predikat sangat terbaik (Prima).
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polresta Banda Aceh yang sudah bekerja maksimal, sehingga Polresta mendapatkan penghargaan kategori sangat baik ketiga kalinya dari Kementrian PAN RB RI,” ujarnya.
Menurut Kombes Joko, penghargaan tersebut dipilih berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN RB menindaklanjuti amanat Pasal 7 ayat (3) huruf c Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, pada tahun 2021 telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu pada 310
Polres lingkup Kepolisian Republik Indonesia
Beberapa kategori penilaian yang dilakukan oleh tim dari Kementerian PAN RB RI, lanjut Kapolresta Banda Aceh ini, di antaranya melalui Instrumen Indeks Pelayanan Publik (IPP), meliputi aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, prasana dan sarana, SIPP, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.
“Tim juga melakukan penilaian melalui pengisian kuesioner data objektif, sehingga angka indeks yang dihasilkan merupakan komposit dari berbagai data, baik data primer dan sekunder serta data objektif maupun persepsi,” sebutnya.
Setelah semua itu terkumpul data, maka dievaluasi secara online melalui aplikasi yang telah ditentukan oleh Kementerian PAN RB RI dan dihasilkan kategori nilai IPP.
“Alhamdulillah Polresta Banda Aceh tahun 2021 mendapatkan nilai dengan kategori sangat baik. Ini berkat semua kerja keras semua personel Polresta Banda Aceh,” pungkas Kombes Joko.
Selain itu, Polresta Banda Aceh juga menerima penghargaan capaian vaksinasi Covid-19 dari Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu silam.
Polresta Banda Aceh sudah melakukan vaksinasi melebihi 100 persen. Data itu menunjukkan bahwa Polres Banda Aceh mencapai angka tertinggi vaksinasi Covid-19 se jajaran Polda Aceh.
Penghargaan itu diberikan Kapolri dalam kunjungan kerja ke Aceh. Peringkat Polresta Banda Aceh menjadi yang terbaik sesuai data data Kementerian Kesehatan. (HR-RI.red/ril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar