Aceh Besar_Harian-Ri.com
Sebanyak 45 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar, dikerahkan untuk menertibkan lokasi lapak pedagang penganan berbuka puasa di kawasan Lambaro, Simpang Lampeuneurut - Keutapang, dan Pasar Seulimeum, Aceh Besar.
Kasatpol PP Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, kepada Harian-RI.com, Minggu (3/4/2022) mengatakan, mereka akan melakukan pengawasan dan penertiban lapak pedagang penganan berbuka puasa di Pasar Lambaro, Simpang Lampeuneurut - Keutapang dan Seulimeum.
Pihaknya melibatkan 45 personil setiap harinya yang tersebar dalam tiga lokasi tersebut.
Kata Muhajir, para petugas Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan lokasi selama puasa Ramadhan yang ditugaskan secara bergiliran di tiga lokasi.
Ini dilakukan agar pedagang tertib dan tidak menimbulkan arus kemacetan kenderaan yang melintas di daerah itu.
Apalagi di lokasi itu sudah di garis batas lapak pedagang panganan berbuka puasa.
Disisi lainnya, Kasatpol PP Aceh Besar juga mengharapkan kepada para pedagang penganan berbuka puasa agar berjualan sesuai aturan yang dibuka mulai pukul 16.00 WIB sore atau setelah salat Azhar.
Menurut Muhajir, selama ini lokasi lapak pedagang penganan berbuka puasa setiap tahunnya dipadati penjual maupun pembeli di lokasi Pasar Lambaro, Simpang Lampeuneurut hingga Traffic Light Keutapang, dan Pasar Seulimeum.
"Kita berharap agar berjualan tertib dan ikuti aturan demi kenyamanan pedagang, pembeli maupun pengguna jalan di daerah itu," kata Muhajir SSTP MPA.(HR-RI_ALI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar