Banda Al_Harian-RI.com
Bupati Pidie, Roni Ahmad SE MM yang akrab dipanggil Abusyik memprotes kebijakan Gubernur Aceh terhadap besaran pemotongan Dana Otonomi Khusus dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) Minyak dan Gas dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2023.
Untuk diketahui, Pagu DOKA Pidie setelah penyesuaian adalah Rp. 115.061.354.804.
Abusyik menyebutkan bahwa sebelumnya Pemerintah Aceh telah menetapkan pagu DOKA Kabupaten Pidie tahun 2023 adalah lima puluh persen dari pagu DOKA 2022 yaitu sebanyak Rp. 57.530.677.402.
Kini, Pemerintah Aceh menambah persoalan baru lagi dengan memangkas dua puluh persen dari pagu DOKA tahun 2022.
Akibat pemotongan mencapai 20 persen oleh Pemerintah Aceh, kata Abusyik, maka pagu DOKA Kabupaten Pidie dari Rp 57.530.677.402 menjadi Rp. 34.518.406.441.
Permintaan Pemerintah Aceh agar pengusulan program dan kegiatan dengan usulan Indikatif sebesar 30 persen dari pagu tahun 2022 adalah sama saja membebani atau menyusahkan kabupaten kota se-Aceh.
"Nah kebijakan ini harus dikaji ulang karena sangat merugikan daerah,” pinta Abusyik.
Kepada Harian-RI.com, Abusyik juga menyinggung Dana SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Pemerintah Aceh.
Seperti diketahui, Pada 2019, SILPA Pemerintah Aceh berkisar Rp 2,8 triliun. Tahun berikutnya, Rp 3,9 triliun dan tahun 2021 lalu mencapai Rp 4 triliun lebih. “Setiap tahun SILPA,”beber Abusyik.
Menurutnya, kondisi ini menjadi catatan buruk dan menjadi cerminan ketidakmampuan Pemerintah Aceh dalam memanfaatkan anggaran yang sebenarnya cukup besar.
Abusyik meminta Gubernur Aceh mengambil langkah konstruktif dan segera merevisi ulang aturan terkait pagu usulan Dana Otsus 2023.
Dikatakan, Kabupaten Pidie sangat butuh dana itu untuk kelanjutan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Abusyik mewarning Pemerintah Aceh agar tidak sewenang-wenang dalam melakukan rasionalisasi terhadap usulan pagu DOKA kewenangan kabupaten/kota tahun 2023.
Karena DOKA tersebut adalah hak semua rakyat Aceh di 23 kabupaten/kota.
“Gunakan hati nuranilah, jangan seenaknya saja bikin kebijakan,” pungkas mantan Ketua KPA Pidie itu dikutip dari siaran pers yang diterima Serambinews.com dari staf khusus Bupati Pidie.(HR-RI_ALI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar