Singkil_Harian-RI.com-
Dua paket di Dinas PUPR Singkil untuk Kejaksaan Negri(Kejari)Singkil yaitu pembangunan gedung revitalisasi dan mushala,kata Roni Syehrani Humas DPD PJID Aceh Singkil(8/4-2022) Sebagaimana dalam Tampilan Situs LPSE Kabupaten Aceh Singkil.
Pembangunan tersebut tayang tanggal 31 Januari 2022,padahal dana APBK Tahun Anggaran 2022 masih banyak di butuhkan untuk jalan dan pembangunan lainnya untuk kebutuhan masyarakat pada umumnya.
Lebih lanjut Roni menjelaskan,jangan membangun itu ada sesuatu.jangan takut kalau benar tapi takutlah kalau salah,saya rasa setiap kantor pemerintahan dan non pemerintahan ada anggarannya kalau mahu minta bantu sewajarnya wah ngeri tapi di LPSE tuturnya Roni,Apalagi ditahun 2021 juga anggaran untuk kantor kejaksaan itu sudah pernah dianggarkan juga dengan pagu yang lumayan.
Setiap orang curiga itu hak siapa pun tidak bisa melarang siapa pun dia,yang tidak bisa menuduh tanpa bukti itu fitnah namanya.mari kita lihat dan simak LPSE tersebut pungkas Roni,sampai berita ini diturunkan awak media belum berhasil melakukan konfirmasi ke PUPR Aceh Singkil dan pihak Kejaksaan.
Apalagi CV atau perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut juga berasal dari luar kota kabupaten Aceh Singkil, yang sudah dua tahun ini berturut-turut dimenangkan oleh CV tersebut, ini juga jelas tanda tanya besar siapa yang membawa perusahaan luar daerah itu kekabupaten kita ini,tutup Syahroni.(HR-RI.Fadly P.B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar