Aceh Tenggara_Harian-RI.com
Alawa Ramadhan 1443 H Baitul Mal Aceh Tenggara menyalurkan bantuan dana zakat bagi fakir miskin senilai Rp 2,5 milyar pada tahap pertama.
Kepada semua pihak agar dapat bersama-sama mengawasi penyaluran dana zakat tahap pertama tahun ini sebesar 2,5 miliar, kata Kasirin S.Ag selaku Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara baru-baru ini di Kutacane.
Besaran penyaluran zakat ini dalam bentuk uang tunai Rp 500 ribu dan satu lembar kain sarung kualitas nomor satu dengan harga Rp 70 ribu rupiah, kata Kasirin kepada Harian-RI.com pada Selasa (05/04/2022) di Kutacane.
Penyaluran ini berdasarkan hasil rapat dan kesepakanan bersama antara Dewan Pengawas dengan Badan Baitul Mal beberapa waktu lalu di ruang rapat Dewan Pengawas.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Dewan Pengawas dan Plt Kepala Baitu Mal Aceh Tenggara Tgk Masdin Assingkili yang turut dihadiri seluruh anggota dewas dan pengurus serta sekretariat Baitu Mal.
Berdasarkan usulan yang diajukan Baitul Mal dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan serta Hari Raya Aidul Fitri Dewan Pengawas menyetujui penyaluran tahap pertama sebesar Rp 2,5 Miliar dari yang di usulkan senilai Rp 3,5 Miliar.
Saat ini sudah dalam tahap pendataan dengan melibatkan camat seluruh Aceh Tenggara dan para Kepala Desa khususnya yang berpenduduk Muslim (Islam), kata Kasirin.
Selanjutnya, nama-nama fakir yang disampaikan para Kepala Desa itu, akan diverifikasi faktual secara langsung ke tempat tinggal calon penerima santunan.
Tim pendataan dan verifikasi, kata Kasirin langsung diketuai oleh Anggota Dewan Pengawas yang terdiri dari 6 wilayah kerja yaitu tim satu, Kecamatan Babussalam, Lawe Bulan dan Deleng Pokhisen diketuai Rudi Hartono dari sekretaris Dewan Pengawas.
Kecamatan Bambel, Lawe Sumur dan Bukit Tusam ketua timnya Ahmad Subban SH. Kecamatan Semadam, Lawe Sigala-gala, dan Babul Makmur diketuai Tgk Kamidin SPdi.
Kecamatan Badar, Darul Hasanah dan Ketambe, ketua tim Saharliyan Amin SPdi MM. Kecamatan Lawe Alas, Taboh Alas dan Babul Rahmah langsung diketuai Kasirin S.Ag selaku Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara.
Sedangkan Kecamatan Leuser merupakan wilayah khusus, ketua tim yang ditunjuk Sabri selaku Kasubag Sekretariat Baitul Mal.
Adaapun jumlah penerima zakat yang disalurkan kepada fakir mencapai 5000 orang.
Setelah data fakir masuk seluruh nama akan diverifikasi, hasil ini akan dijadikan menjadi databest fakir Aceh Tenggara untuk tahun-tahun berikutnya, jelas Kasirin.
Alumni UIN Ar-Raniry ini juga menjelaskan fakir merupakan Muztahik yang paling utama mendapatkan manfaat zakat selain muztahik yang lain.
Sesuai surat edaran Dewan Pertimbangan Syari'ah Badan Baitul Mal Aceh (BMA) Prof DR Alyasak Abubakar MA fakir adalah orang yang tidak memiliki tenaga dan kuasa dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan juga tidak memiliki harta yang memadai memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Seperti orang tua jompo karena usia, orang cacat secara permanen, sakit menahun dan anak dibawah umur karena terlantar atau anak yatim piatu yang miskin harta.
Pada sisi lain adalah yang tidak mendapat penghasilan tetap atau gaji dari Negara seperti ASN, pensiun ASN,TNI/Polri atau pensiun lain yang bersumber dari uang Negara atau BUMN/BUMD, jelasnya.
Dalam kesempatan ini juga, Kasirin minta kepada semua pihak rekan rekan media, Lsm, BPK dan Perangkat Desa agar bersama-sama mengawasi penyaluran zakat ini hingga sampai kepada yang berhak dan tepat sasaran.
Apa bila ada oknum-oknum yang mengambil keuntungan dan menyalahgunakan wewenang dalam penyaluran zakat ini, maka dengan bukti-bukti yang cukup dapat melaporkan ke Dewan Pegawas atau pihak berwajib Aparat Penegak Hukum (APH).(HR-RI_Samsir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar