BANDA ACEH_Harian-RI.com
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh menemukan cincau yang diduga mengandung boraks di Kawasan Pasar Lambaro, Kamis (7/4/2022).
Temuan tersebut diperoleh dalam kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Jajanan Ramadan yang dilaksanakan BBPOM bersama Dinas Kesehatan Aceh Besar, Asisten II Pemkab setempat, Dinas Pangan Aceh Besar, dan Dinas Perindustrian dan Koperasi Aceh Besar.
“Di Pasar Lambaro ini kita menguji 27 sample berupa produk mi, bakso, cendol, dan terakhir cincau. Yang satu cincau ini kita duga mengandung bahan berbahaya yang perlu dilakukan uji lebih lanjut di BBPOM. Cincau tersebut, dari hasil uji kami temukan terindikasi mengandung boraks. Tapi perlu uji konfirmasi lebih lanjut, baru test quick yang dilakukan hasilnya cincau itu mengandung boraks,” terang Kepala BBPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi M Tech Apt disela kegiatan tersebut, Kamis (7/4/2022).
Ia menjelaskan, boraks merupakan bahan berbahaya yang tidak boleh dicampur dalam makanan, karena boraks tersebut bersifat merusak ginjal, organ tubuh manusia.
Sehari-hari boraks tersebut digunakan untuk mematri logam yang digunakan oleh tukang las, jadi bukan untuk dimakan.
Selain di Pasar Lambaro, pihaknya juga melakukan pengawasan takjil di Pasar Keutapang.
Dari 10 sample yang dites di pasar tersebut, hasilnya negatif dari bahan berbahaya.
“Dari hasil uji kita Alhamdulillah seluruh mi kuning yang ada di Pasar Keutapang dan Lambaro hasilnya negatif formalin, boraks, dan lainnya. Jadi aman dikonsumsi, hanya cincau saja di Lambaro yang kita temukan diduga mengandung bahan berbahaya,” sebut Yudi.(HR-RI_REDAKSI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar