Subulussalam_Harian-RI.com
Muspika Kecamatan Penanggalan mediasi perselisihan anggota BPK Nurfaizar dan Kades Lae Ikan, Herianto Solin Terkait Perselisihan Honorer 3 bulan belum terbayarkan. Nurfaizar mantan ketua Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) dan KadesLae Ikan terkait pencairan honor tersebut selesai hari ini.
Jumat (8/4/2022)
Dilakukan mediasi perseteruan antara Nurfaizar, yang merupakan mantan Ketua BPK dengan Kepdes Lae Ikan di kantor Camat Penanggalan Kota Subulussalam.
Turut hadir dalam acara mediasi tersebut Camat Penanggalan Al Hendra Syahputra Bancin, SH, seluruh unsur Muspika Penanggalan dan unsur Pemdes Lae Ikan.
Acara mediasi dibuka Camat Penanggalan, Ketua BPK Lae Ikan Sehan Solin dalam pertemuan tersebut menerangkan pada tanggal 10 Mei 2021 terjadi pergantian kepengurusan BPK Lae Ikan, Nurfaizar selaku ketua lama digantikan dirinya. Pada beberapa kesempatan pertemuan telah kita sepakati bahwa pada bulan Juni tahun itu, jikalau seluruh honor nya, Nurfaizar telah dibayar makan inventaris BPK berupa Sepeda motor dinas akan diserahkan.Tapi karena ada kendala teknis pencairan APBK Subulussalam sehingga terlambat sampai tahun ini.
Kades Lae Ikan Herianto Solin mengatakan bahwa honor nurfaizar tidak pernah kami tilap, tapi kami tahan karena Sepmor inventaris BPK desa Lae ikan belum dikembalikan Nurfaizar, Jadi apa yang diberitakan beberapa waktu lalu itu tidaklah benar. Ujarnya
Nurfaizar menjelaskan bahwa dirinya dan Kades Lae Ikan ada buat kesepakatan atau semacam janji tak tertulis bahwa dirinya akan mengembalikan inventaris, bilamana honornya penuh dibayar sesuai masa jabatannya, dan Salinan APBDes semenjak dirinya menjabat ketua BPK sampai thn 2021 diserahkan kepadanya.
Dalam mediasi itu Kapolsek Penanggalan IPTU Evizarianto SAB, meminta kepada semua pihak untuk fokus kepada tema mediasi jangan merembes kemana – mana, agar permasalahan terkait honor belum dibayar, yang lagi viral di Kota Subulussalam agar dapat selesai.
“Jikalau begitu kedua belah pihak selesaikan masing2 kewajiban, agar semuanya mendapatkan haknya masing-masing”, tegas Evizar
Akhirnya dengan kearifan dan kebijaksanaan Muspika Penanggalan, perselisihan karena miskomunikasi tersebut selesai dengan damai. Nurfaizar menerima honor penuh selama menjabat dan mengembalikan inventaris sepeda motor kepada ketua BPK yang baru.
Terkait tuntutan Nurfaizar, salinan APBDes akan diberikan setelah APBDesa thn 2021 turun dari inspektorat Subulussalam yang sedang dalam pemeriksaan.
Seusai mediasi Camat Penanggalan Hendra disela-sela acara mengharapkan bilamana ada suatu permasalahan terjadi di desa/Kampong agar dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat, Damai itu indah tutup Camat Hendra (M.Pohan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar