Dari 21 Kasus, Petugas Amankan 44,5 Ton BBM Bersubsidi
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Dari 21 Kasus, Petugas Amankan 44,5 Ton BBM Bersubsidi

    Dimas ( Redaksi )
    18 April 2022, 4/18/2022 11:11:00 AM WIB Last Updated 2022-04-18T04:11:29Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh dan jajarannya telah mengungkap dan menindak sedikitnya 21 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi atau ilegal jenis solar selama April 2022.

    Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya dalam keterangannya, Senin, 18 April 2022.

    Sony menerangkan, pihaknya dan jajaran akan terus mrnindak siapa saja yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

    Dalam bulan April saja, kata Sony, Ditreskrimsus dan jajaran telah menangani sebanyak 21 kasus penyimpangan distribusi BBM bersubsidi dengan 25 orang tersangka.

    "Ada 21 kasus yang sudah kita proses dengan barang bukti 44.575 liter atau 44,5 ton solar, 16 unit kendaraan roda empat, dan 3 unit kendaraan roda dua," beber Sony.

    Ia juga merincikan, kasus yang sudah ditangani per 17 April 2022 adalah Ditreskrimsus 1 kasus, Polres Aceh besar 1 kasus, Aceh Utara 1 kasus, Aceh Selatan 1 kasus, Nagan Raya 4 kasus, Banda Aceh 1 kasus, Lhokseumawe 1 kasus, Subulussalam 1 kasus, Aceh Timur 1 kasus, Aceh Tamiang 1 kasus, Abdya 1 kasus, Pidie 1 kasus, Aceh Barat 1 kasus, Aceh Jaya 1 kasus, Aceh Tengah 1 kasus, Bireuen 1 kasus, Aceh Tenggara 1 kasus, Langsa 1 kasus, dan Polres Sabang 1 kasus.

    "Pemantauan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus dilakukan. Polda Aceh juga menjamin ketersediaan serta kelancaran pendistribusian BBM," tandasnya.(HR-RI_REDAKSI) 
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Dari 21 Kasus, Petugas Amankan 44,5 Ton BBM Bersubsidi

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer