Banda Aceh_Harian-RI.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kota Banda Aceh.
Ia ingin kota ini harus benar-benar bebas dari narkoba, mengingat Banda Aceh merupakan etalasenya Aceh.
"Narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya," kata Farid saat mengikuti Dialog lintas Kutaraja pagi dengan tema "Desa Bersinar Bebas Narkoba" di Radio Republik Indonesia (RRI) Banda Aceh, Kamis (7/4/2022).
Hadir juga dalam dialog tersebut, Ketua BNN Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra dan Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini.
Farid mengatakan, narkoba mengancam masa depan semua kalangan dan generasi.
Karena itu, DPRK Banda Aceh mengapresiasi para penegak hukum yang sudah mengambil sikap yang sangat baik untuk mengantipasi pengedaran narkoba.
"Kami mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dan bertanggung jawab terhadap masalah ini, semua kalangan harus dilibatkan, jadi bukan hanya pemerintah saja. Sebab narkoba mengancam masa depan bangsa," ujar Farid.
Ketua DPD PKS kota Banda Aceh itu juga menyampaikan, saat ini DPRK Banda Aceh dalam tahun 2022 sudah mengajukan rancangan qanun inisiatif DPRK tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) yang diusulkan oleh Komisi I.(HR-RI_REDAKSI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar