Banda Aceh_Harian-Ri.com
Front rakyat dan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Rabu 20 April 2022
Aksi demo ini sudah dua kali dilakukan oleh front rakyat dan mahasiswa, aksi pertama dilakukan pada tanggal 14 April 2022 lalu, dan Aksi tersebut bertujuan untuk, mendesak Guburnur Aceh, Nova Iriansyah merespon persoalan yang menimbulkan gejolak saat ini di daerah provinsi aceh. Diantaranya, menetapkan wilayah Hak Guna Usaha (HGU) antar PT Setia Agung dengan Gampong Batee VIII, Kecamatan Simpang Keramat, Kabupaten Aceh Utara.
Salah seorang Orator, Dedi dalam orasinya mengatakan, saat ini Aceh sedang dilanda krisis Agraria, dimana rakyat tidak lagi memiliki tempat untuk bercocok tanam.
"Di Aceh Utara misalnya, PT Setia Agung telah menyerobot tanah warga Gampong Batee VIII, sehingga masyarakat di sana tidak ada lahan untuk bercocok tanam," ucap Dedi kepada Harian-RI.com
Massa yang melakukan aksi tersebut juga menuntut Gubernur Aceh, supaya menetapkan wilayah HGU PT Setia Agung dalam batas waktu hingga 20 Mei 2022 mendatang.
"Sekarang harus ada kejelasan bagi warga Aceh Utara, maka kami menuntut hal tersebut," jelasnya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Bukhari, dirinya menyoroti persoalan banjir di Aceh yang kerap terjadi. Bahkan hingga lima kali dalam setahun.
"Ini disebabkan karena pengambilan lahan oleh pihak-pihak tertentu, dan menyalahgunakannya sehingga terjadi kerusakan dan menyebabkan banjir," cetusnya.
Dalam petisinya, massa juga mendesak Gubernur Aceh mengevaluasi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) serta audit data per tahun, selain itu kepada pemerintah agar menghadirkan pabrik holir CPO di Aceh.
Front rakyat dan mahasiswa juga mendesak agar menstabilkan harga kebutuhan pokok, melakukan transparamsi anggaran otonomi khusus (Otsus), serta mencabut PP No.3 tahun 2015 tentang kewenangan pemerintah yang bersifat nasional di Aceh dengan melemahkan UUPA serta penghianatan terhadap MoU.
"Kita juga meminta pemerintah pusat melalui Gubernur Aceh untuk menurunkan harga PPN," imbuhnya.
Ada 8 tuntutan Front Rakyat Dan Mahasiswa kepada pihak pemerintah Aceh agar tuntutan tersebut segera di penuhi oleh pihak pemerintah Aceh.(HR-RI_REDAKSI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar