Geger! Diduga Oknum JPU Langsa Meminta Uang Kepada Terdakwa Untuk Meringankan Tuntutan, Kibar Aceh Laporkan Ke Kejagung RI
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Geger! Diduga Oknum JPU Langsa Meminta Uang Kepada Terdakwa Untuk Meringankan Tuntutan, Kibar Aceh Laporkan Ke Kejagung RI

    Dimas ( Redaksi )
    16 April 2022, 4/16/2022 05:42:00 PM WIB Last Updated 2022-04-16T10:42:11Z
    Langsa_Harian-RI.com
    Jaksa penuntut umum (JPU) di duga meminta sejumlah uang kepada terdakwa kasus pencemaran nama baik wali Kota Langsa dilaporkan ke  Kejagung RI oleh DPD kibar Aceh Janwas .


    Dari surat laporan bernomor 135/DPD/KA/IV/2022, JPU ED, dilaporkan kibar Aceh ke Kejaksaan Agung RI, ED yang juga menjabat sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Langsa ,ia nya diduga melakukan pemerasan terhadap terdakwa Muslim,SE dan Ibnuhajar ,SH.


    Hal itu disampaikan Muslim SH ,( cutlem ) kepada awak media, jum,at (15/4/2022)
    Dengan alasan kedua ,terdakwa kasus pencemaran nama baik ,wali kota langsa tidak ditahan dan akan di tuntut ringan ,jaksa ED meminta sejumlah uang kepada kedua terdakwa,, tutur muslim.


    Muslim melanjutkan, 
    karena merasa ketakutan , Ibnuhajar menyerah kan sejumlah uang kepada jaksa tersebut, dan jaksa ED mengatakan bahwa uang tersebut bukan untuk dirinya ,akan tetapi akan di bagikan kepada atasan nya dan beberapa oknum Pejabat Kejati Aceh.


    Pada tahap proses pemeriksaan saksi ,pemeriksaan terdakwa di persidangan ,Ibnuhajar mengatakan kembali meminta sejumlah uang  agar dituntut hukuman ringan .
    Namun karena jumlah yang  diminta lumayan besar , Ibnuhajar tidak sanggup lagi memenuhi permintaan jaksa  tersebut, pungkas Muslim.

    Media ini mencoba menkonfirmasi oknum JPU tersebut via Whasthap, tapi tidak ada balasan sampai berita ini diturunkan.(Fadly P.B)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Geger! Diduga Oknum JPU Langsa Meminta Uang Kepada Terdakwa Untuk Meringankan Tuntutan, Kibar Aceh Laporkan Ke Kejagung RI

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer