Banda Aceh_Harian-RI.com
Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaiian Aceh melantik Saifan Nur, S. Ag, M Si sebagai Kepala UPTD Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada Selasa (5/4/2022)
Gubernur Aceh Nova Iriansyah, yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Aceh melantik Saifan Nur, sebagai Kepala UPTD Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Saifan Nur yang sebelumnya menjabat sebagai KTU UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh menggantikan posisi Ridwan Johan yang meninggal di pada hari Rabu, 9 Maret 2022 lalu.
Dalam sambutan, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, atas nama Gubernur Aceh mengatakan pelantikan pejabat adalah sarana penyegaran dan momentum penting dalam rangka mendorong berjalan dan berhasilnya reformasi birokrasi di Aceh.
Pergeseran adalah salah satu upaya untuk mendapatkan aparatur yang tepat dan amanah serta mampu mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.
“Pergeseran pejabat adalah sarana penyegaran dan momentum penting dalam rangka mendorong berjalan dan berhasilnya reformasi birokrasi di Aceh, untuk perbaikan dan penyempurnaan untuk mendapatkan aparatur yang tepat dan amanah serta mampu mengemban tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Abdul Qahar.
Abdul Qahar mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi agar upaya percepatan pembangunan yang saat ini sedang diupayakan Pemerintah Aceh bisa segera terlaksana.
“Segera lakukan serah terima jabatan dengan pejabat lama. Segera lakukan konsolidasi internal. Kita sedang dalam tahap percepatan pelaksanaan kegiatan Tahun 2022. Pastikan pelaksanaan kegiatan tahun ini berjalan sesuai janji dan komitmen yang saudara tetapkan,” ujar Abdul Qahar, Selasa (5/4/2022).
Pada pelantikan itu, selain melantik Kepala UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, juga dilantik 19 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.
Para pejabat ini bertugas di sejumlah SKPA, yaitu Dinas Syariat Islam, Dinas Pertanahan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Pengairan Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh dan Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.(HR-RI_RENDI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar