Lhokseumawe_Harian-Ri.com
Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe terganggu akibat terjadinya masalah pada jaringan.
Kondisi ini sudah berlangsung hampir dua pekan.
Pantauan Harian-Ri.com, pada Jumat (22/4/2022), di bagian depan gedung Disdukcapil Lhokseumawe adanya sebuah pengumuman yang bertuliskan kalau jaringan bermasalah sejak 11 April 2022 sampai dengan sekarang.
Sehinggaa tidak dapat melayani proses kependudukan dan pencacatan sipil.
Sedangkan di dalam ruang pelayanan yang selama ini digunakan untuk perekaman e-KTP, juga terlihat kosong.
Plt Kepala Disdukcapil Lhokseumawe, Munir SSos MSM, membenarkan kalau jaringan sudag bermasalah sejak 11 April 202w lalu
"Sejauh ini kita tidak tahu penyebebnya dan juga belum bisa dipastikan kapan normal kembali," katanya.
Diakui juga, meskipun jaringan sedang bermasalah, pelayanan tetap tidak berhenti total.
Dengan jaringan bermasalah sekarang ini, memang pihaknya tidak bisa mencetak e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, termasuk tidak biaa memproses data pindah masuk ataupun pindah keluar.
"Tapi bagi masyarakat pemula yang ingin memperoleh e-KTP, maka bisa buatkan surat keterangan sementara, begitu juga akte kelahiran untuk keperluan ke BPJS, bisa kita buat surat keterangan.
Intinya pelayanan tidak lumpuh total," pungkasnya.(HR-RI_BAIHAQI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar