Banda Aceh_Harian-RI.com-
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) Provinsi Aceh, Ridha Mafdhul mengecam fitnah yang dialamatkan kepada Ketua Umum BPP HIPMI, Mardani H Maming.
"Kami yakin dan percaya bahwa Ketum kami tidak seperti yg dituduhkan, beliau selalu mengajarkan nilai kebaikan dalam berbisnis dan melakukan sesuatu hal sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Ridha juga menjelaskan bahwa selama ini Ketum Mardani H Maming telah menjadi rule model bagi pengusaha muda diseluruh pelosok negeri.
"Beliau juga menjadi semangat baru dan memotivasi bagi pengusaha muda untuk menjadi pengusaha nasional seperti beliau," terangnya.
Oleh karena itu, sebutnya, dugaan keterlibatan Ketum Mardani H maming dalam kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan sangat tidak berdasar dan tidak dapat di pertanggung jawabkan.
Sebelumnya, diberitakan bahwa kuasa hukum Mardani, Irfan Idham mengaku keberatan atas kabar yang mengaitkan kasus tersebut dengan kliennya.
Mardani yang juga bendahara NU (Nahdlatul Ulama) ini, sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan secara resmi kepada majelis hakim saat tidak menghadiri persidangan dugaan gratifikasi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dari PT bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo cipta Nusantara tersebut. (HR-RI.edi S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar