Ilham Pangestu: 4 Pilar Kebangsaan Pancasila UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Ilham Pangestu: 4 Pilar Kebangsaan Pancasila UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika

    Dimas ( Redaksi )
    12 April 2022, 4/12/2022 07:20:00 PM WIB Last Updated 2022-04-12T12:20:14Z

    Langsa_Harian-RI.com
    Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Ilham Pangestu dapil Aceh 2 mengatakan,“4 Pilar Kebangsaan antara lain, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

    Isi dari Empat Pilar Kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Pancasila sebagai Ideologi Negara, seperti yang kita tahu Pancasila sendiri berasal dari dua kata Sansekerta, yakni Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asa.

    Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf Ke-4 Pembukaan Undang–undang Dasar (UUD) 1945.”
    Dalam kegiatan yang di hadiri oleh para tokoh masyarakat,  Desa Gp. Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa, ia menyampaikan, “Menjaga Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara menjadi tugas bersama. 

    Hal itu diungkapkannya saat pelaksaan 4 Pilar Kebangsaan yang di laksanakan di Kota Langsa, kecamatan Langsa Timur, Provinsi Aceh di aula , Kota Langsa pada tanggal 21 Maret  2022.
    Dalam kegiatan Sosialisasi empat Pillar Kebangsaan, Ilham Pangestu sebagai Anggota DPR RI dari Aceh berharap momentum ini dapat dijadikan sebagai pembangkit semangat, membangun kesadaran kita semua untuk semakin memahami empat pilar kebangsaan yang merupakan dasar dan acuan bagi kita semua dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara, hidup berdampingan dengan rukun dalam bingkai NKRI, dengan demikian Bumi serambi Mekkah akan semakin aman, nyaman dan maju.

    “Pancasila sudah menjadi keyakinan bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan memayungi UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Maka, Empat Pilar Kebangsaan akan menjadi nilai dan kekuatan bangsa yang tak akan terpisahkan oleh gelombang zaman, Empat Pilar Kebangsaan sangat lentur dengan berbagai tuntutan dan tantangan perubahan. 

    Oleh karena itu Ia berpesan, kepada generasi muda-lah Empat Pilar kebangsaan ini dititipkan, tutupnya.(HR-RI_Siwah Rimba)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Ilham Pangestu: 4 Pilar Kebangsaan Pancasila UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer