Gayo lues_harian-ri.com
Menyikapi Adanya keluhan se jumlah Dewan Guru SD Kecamatan kotapanjang Kabupaten Gayo Lues.yang sudah 6 Bulan belum kunjung terima dana Non Sertifikasi pada Tahun 2021,bahkan di Tahun 2022 juga belum di terima. Seharusnya sudah di salurkan dalam triwulan pertama namun anehnya dana non sertifikasi tersebut tak kunjung cair. Dinilai harapan se julah Dewan Guru itu belum tercapai.
Kadis pendidikan Gayo Lues Kasimudin.ST .MP ketika di komfirmasi via WhatsApp nya. mengatakan Sabtu (9/2/2022). Dirinya mengakui adanya tunjangan Dana Guru Non Sertifikasi di tahun 2021 masih ada yang belum di bayarkan." Benar Dana tunjangan Guru Non sertifikasi sekitar Enam (6)bulan lagi pada tahun 2021 belum di bayarkan. Mudah-mudahan di Minggu ke 3-4 Bulan April ini akan di bayarkan. Jelasnya Kasimudin. ST.MP.
Kemudian Kasimudin menambahkan. Terkait dengan Dana Sertifikasi Guru tersebut. Bahwa Dana sertifikasi Guru yang belum di bayarkan pada Tahun 2021 terhitung 2 Bulan karena Carry over (pindah tahun)dan untuk Non Sertifikasi 6 Bulan dan akan di bayarkan dalam Minggu ke 3 atau Minggu ke 4 di Bulan April ini. Lanjutnya Kadis Dikjar
Hal itu. Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI telah mengalokasikan tunjangan tambahan yang juga di sebut dengan Tunjangan Penghasilan (Tamsil) bagi para Dewan Guru yang Sertifikasi dan Non Sertifikasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun. Walaupun Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana Sertifikasi dan Dana Non Sertifikasi untuk Dewan Guru Di seluruh Indonesia tentunya untuk menambah kesejahteraan tenaga pendidik yang jam mengajar nya 24 Jam per Minggu nya.
Oleh karena itu.Salah seorang Dewan Guru SD di Kecamatan kuta panjang sebut saja (S) mengatakan kepada media ini Sabtu (9/4/2022). Menurut penjelasan Dewan Guru SD (S) mengakui bahwa. "Sudah 6 bulan dana Non Sertifikasi Tahun 2021 kemarin belum ada diterima hingga saat ini. Akui Guru (S) itu.
Pun demikian lanjutnya (S). Walapun besarannya hanya sekitar 250 ribu sebelum potong pajak menjadi 230 Ribu Rupian per bulan namun S berkata bahwa dana Non Sertifikasi tersebut sangat membantu untuk menopang kebutuhan perekonomian dalam Rumah tangga kami. Lanjutnya (S)dengan keluhan nya.
Belum lagi yang tahun 2022 semestinya menurut S Dana Non Sertifikasi tersebut. Pada triwulan pertama seharusnya sudah dicairkan. Namun setiap kami Dewan Guru mempertanyakan hal itu kepada Dinas yang terkait. Jawabnya karena Dananya masih tersangkut. itulah kita tidak tau di mana sangkutnya dana itu. Dan kitapun tidak mungkin mempertanyakan lebih jauh tentang sangkitnya Dana itu. Tutupnya (S) Dewan Guru itu.(HR-RI.Raga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar