JAKARTA_Harian-RI.com
Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi menghadiri secara daring Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Bali Tahun 2023, Rabu (6/4/2022).
Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2023 Provinsi Bali dibuka oleh Gubernur Jawa Barat Wayan Koster serta turut hadir secara daring sebagai narasumber yaitu, Ketua DPRD Jawa Barat, Deputi Bidang Ekonomi Kemen. PPN/Bappenas; Staff Ahli Bidang Pengeluaran Anggaran Kementerian Keuangan.
Selain itu, kegiatan Musrenbang juga dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan seperti Wakil Gubernur Bali, Bupati/Walikota bersama Wakil Bupati/Walikota se-Provinsi Bali, Sekda, Akademisi, Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Kepala Dinas beserta jajarannya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, akademisi, turut berpartisipasi juga sebagai peserta tokoh masyarakat dan budayawan.
Teguh mengatakan Musrenbang RKPD ini mempunyai arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan subkegiatan yang diusulkan untuk disepakati menjadi Rancangan Akhir RKPD Provinsi Bali Tahun 2023
Dalam Musrenbang tersebut, Teguh Setyabudi menyampaikan apresiasi terkait upaya penurunan prevalensi stunting dan kemiskinan ekstrem yang dilakukan Pemprov Bali yangmana angka capaian tersebut menunjukkan sudah relatif baik, sehingga perlu terus ditingkatkan.
Serta apresiasi terhadap beberapa capaian indikator makro yang lebih baik daripada capaian tahun 2020 seperti Tingkat Pengangguran Terbuka, dan indeks pembangunan manusia.
Namun, khusus laju pertumbuhan ekonomi (-2,47%), masih tercatat sebagai yang terendah di Indonesia, mengingat dampak Covid-19 yang memukul telak sektor pariwisata Bali.
Dalam penyusunan RKPD Provinsi Bali Tahun 2023 diharapkan pemda dapat menyiapkan penyusunan rencana pembangunan daerah di masa transisi menjelang pilkada serentak 2024 terutama 3 daerah yang selesai akhir masa jabatan KDH-nya selesai Tahun 2023, serta penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.
Selain itu juga kesiapan dukungan dan pengondisian tahun politik, serta berkontribusi pada pencapaian target pembangunan nasional dan pemenuhan target pembangunan Bali karena Tahun 2023 merupakan tahun terakhir periode Gubernur Dr. Ir. Wayan Koster, MM dan Wagub Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si.
Sebagai penutup, Teguh mengingatkan RKPD Tahun 2023 agar memperhatikan beberapa hal diantaranya:
Pertama Mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan mengembangkan inovasi dan kolaborasi dalam mengakselerasi pembangunan daerah.
Kedua, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah perlu tetap memperhatikan kebijakan pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan ekonomi menuju Pendemi Covid-19.
"Ketiga, Pemerintah Provinsi Bali segera menyempurnakan Rancangan RKPD berdasarkan Berita Acara Musrenbang RKPD Tahun 2023 agar nantinya penetapan RKPD Provinsi Bali dapat tepat waktu,” kata teguh.(HR-RI_Redaksi/Ril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar