Kementerian Agama RI Tetapkan Dayah Subulurrahmah Sebagai Pesantren Penyelenggara Diniyah Formal
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kementerian Agama RI Tetapkan Dayah Subulurrahmah Sebagai Pesantren Penyelenggara Diniyah Formal

    Dimas ( Redaksi )
    9 April 2022, 4/09/2022 11:13:00 AM WIB Last Updated 2022-04-09T04:13:32Z
     



    Subulussalam_Harian-RI.com 
    Berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi usulan penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Formal, Derektorat Jenderal Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama RI,

    Dayah Subulurrahmah, Kota Subulussalam, berhasil ditetapkan sebagai Pondok Pesantren Penyelenggara Diniyah Formal untuk Tingkat Wustha (menengah) dan Ulya (atas) mulai tahun 2022.

    Kepastian itu diterima Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, berdasarkan undangan penyerahan SK Penetapan yang diterima dari Dirjen Pendis Kementerian Agama RI ditandatangani Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono pada tanggal 5 April 2022.

    Pimpinanan Pondok Pesantren Subulurrahmah Abah Fathan yang juga merupakan ulama serta tokoh kharismatik di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam. Sejak awal berdiri pondok ini fokus pada pendidikan salafiyah dan berbasis kitab kuning.

    Pendidikan Diniyah Formal (PDF) merupakan pendidikan berbasis pesantren atau dayah yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang.

    “Dayah Subulurrahmah mengusulkan dua jenjang Wustha (Tsanawiyah) dan Ulya (Aliyah). Di samping itu, kurikulum PDF terdiri dari kurikulum pesantren yang disusun berbasis kitab kuning. Alhamdulillah, hasil penilaian dan verifikasi, dua duanya disetujui,” kata H. Juniazi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, Jumat (8/4/2022)

    Dayah Subulurrahmah merupakan satu dari tujuh pondok pesantren di Provinsi Aceh yang ditetapkan sebagai pesantren PDF dan Muadalah oleh Kementerian Agama RI di periode kedua ini.

    Sebelumnya, di Provinsi Aceh baru terdapat satu Dayah PDF yaitu di Matangkuli Aceh Utara.

    Kakankemenag Kota Subulussalam, H.Juniazi, bersyukur atas ditetapkan Pesantren Subulurrahmah sebagai Dayah Penyelenggara PDF di Provinsi Aceh.

    Menurut Juniazi, Dayah Subulurrahmah telah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan PDF diantaranya memiliki jumlah santri 600 orang fasilitas ruang belajar, asrama santri, pustaka, laboratorium komputer, ruang pimpinan, masjid dan pos kesehatan.

    Selain itu, Dayah Subulurrahmah juga memiliki usaha berupa kebun sawit, koperasi pondok pesantren dan kolam ikan.

    “Kehadiran Dayah PDF mampu menjawab tantangan umat ke depan terutama di Kota Subulussalam yang langsung berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara dalam hal penguatan syariah dan aqidah. Dayah ini juga konsisten dengan salafiyahnya, dimana proses pembelajaran masih menganut pola tradisional dengan kitab kuning sebagai bahan ajar dan referensi,” sebut Juniazi.

    Pimpinan Pondok Pesantren Subulurrahmah, akan diundang langsung ke Jakarta, untuk menerima salinan keputusan Dirjen Pendis dan penandatanganan pakta integritas, di Kantor Kementerian Agama RI, Selasa mendatang.(M.Pohan)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kementerian Agama RI Tetapkan Dayah Subulurrahmah Sebagai Pesantren Penyelenggara Diniyah Formal

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer