Ketua FRN: Tidak Ada Lagi Kriminalisasi Terhadap Wartawan, Selama Denyut Jantung Masih Bergerak Saya Akan Lindungi Wartawan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Ketua FRN: Tidak Ada Lagi Kriminalisasi Terhadap Wartawan, Selama Denyut Jantung Masih Bergerak Saya Akan Lindungi Wartawan

    6 April 2022, 4/06/2022 12:23:00 PM WIB Last Updated 2022-04-06T05:23:37Z


    Jakarta_Harian-RI.com
    Advokad Agus Flores bersama beberapa awak media membentuk grup “Fast Respon nusantara”. Tujuan dari pembentukan ini adalah untuk mendukung Program Presisi Kapolri, terutama dalam peliputan soal Ilegal Mining dan Ilegal Logging. 

    jika tranformasi ini terjadi, maka hukum berkeadilan aman, lingkungan dan alam aman, karena tidak ada lagi dugaan membeckup Ilegal Logging kerusakan hutan dan Ilegal Mining Tambang Ilegal apalagi media sebagai pilar ke 4 Merupakan hak konstitusi di Negara ini, patut dipertahankan. 


    "Zaman sekarang Media berperan penting sebagai sosial kontrol, wartawan juga dihimbau 
    untuk bersinergi dengan Program Program Bareskrim dan Bareskrim sangat butuh peran media yang berada di FRN" ujar Ketua Fast
    Respon ini. 

    Diapun menambahkan, dengan adanya ribuan media yang tergabung di dalam Fast respon nusantara untuk menjembatani sosial kontrol dan mengawasi oknum anggota polri yang tidak mendukung Program Presisi Kapolri. 


    "Dengan Adanya FRN ini tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan dan selama denyut jantung bergerak saya akan lindungi kalian,” tegas Ketua Umum LBH Phasivic ini.(HR-RI_Fadly P.B)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Ketua FRN: Tidak Ada Lagi Kriminalisasi Terhadap Wartawan, Selama Denyut Jantung Masih Bergerak Saya Akan Lindungi Wartawan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer