Padang_Harian-RI.com
Komisi II DPRD Sumatera Barat bidang ekonomi akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tata kelola harga komoditi tidak merugikan petani di daerah setempat.
"Kita ingin menjaga harga yang ada di petani dengan pengusaha besar, penjual dan konsumen dapat adil dan tidak merugikan petani," kata Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat Mochlasin di Padang, Kamis.
Dalam pembahasan itu pihaknya akan mendengarkan masukan mulai dari petani, pengusaha,organisasi pengusaha untuk menjembatani dan mencarikan solusi bersama dalam bentuk regulasi daerah.
"Kita masih melakukan harmonisasi dengan Bapemperda untuk aturan ini," kata dia.
Ia mengatakan Ranperda tata kelola harga komoditi ini merupakan ranperda aspirasi dari DPRD Sumbar yang diupayakan menjadi aturan daerah.
Ranperda ini muncul untuk memperkuat aturan yang dibuat nasional dan sebagai langkah teknis pelaksanaan di Sumatera Barat.
"Kita menerima banyak masukan dari masyarakat terutama petani yang menjual komoditi mereka dengan harga murah sementara di tingkat pengepul, pengusaha besar ada disparitas harga yang tinggi," kata dia.
Komisi II DPRD mencoba mengangkat kesejahteraan petani melalui regulasi ini sehingga tidak saja pengusaha besar atau pengepul yang mendapatkan untung besar namun komoditi ini hendaknya dapat menyejahterakan kehidupan petani.
"Ini yang menjadi fokus kami di Komisi II, ada tantangan tentu kita hadapi bersama dan muaranya adalah adanya keadilan bagi petani," kata dia.
Sumatera Barat sendiri memiliki sejumlah komoditi mulai dari kakao, gambir, kelapa sawit, karet dan lainnya namun harga jual dari petani sering rendah padahal harga berubah di tangan pengusaha besar, pengepul dan penjual.
"Ini yang coba kita bahas bersama dan kita akan melibatkan seluruh pihak untuk pembahasan regulasi ini," kata dia.(HR-RI_ASEP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar